Surakarta, Jawa Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serantak tahun 2024 pada Rabu, 27 November 2024.
Sebanyak 1.773 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surakarta resmi mengakhiri masa tugas mereka sejak Rabu, 21 Februari 2024. Berkat dedikasi Pengawas TPS dalam menjalankan tugas, pelaksanaan Pemilu di wilayah Kota Surakarta berjalan lancar dan kondusif tanpa kendala berarti.
Sebanyak 1.773 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Surakarta resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan, Senin (22/1). Mereka akan ditugaskan di 1.773 TPS pada 5 kecamatan se-Kota Surakarta pada Pemilihan Umum Tahun 2024.