Lompat ke isi utama

Berita

Masa Tugas 1.773 Pengawas TPS di Kota Surakarta Berakhir

no

Sebanyak 1.773 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surakarta resmi mengakhiri masa tugas mereka sejak Rabu, 21 Februari 2024. Berkat dedikasi Pengawas TPS dalam menjalankan tugas, pelaksanaan Pemilu di wilayah Kota Surakarta berjalan lancar dan kondusif tanpa kendala berarti.
"Menurut regulasi, PTPS berakhir kerja 7 (tujuh) hari setelah pelaksanaan Pemilu," kata Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta, Agus Sulistyo di kantor, Rabu (21/2).


Agus menyampaikan secara keseluruhan Pengawas TPS di Kota Surakarta dalam kondisi sehat selama berlangsungnya tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024.


"Kategori kesehatan PTPS secara keseluruhan berada pada tingkat sehat, dan tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan tugas pengawasan mereka," jelasnya.


Agus menambahkan, memang ada beberapa Pengawas TPS yang mengalami sakit namun masih masuk kedalam kategori ‘sedang’ dan hanya memerlukan beberapa hari untuk pulih. Ia pun mengapresiasi dedikasi dan perjuangan Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan Pemilu.
"Dengan kerja baik PTPS, Pemilu di Surakarta dapat berlangsung lancar, aman, kondusif, dan yang terpenting, tanpa adanya Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU)," tambah Agus.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Surakarta