Lompat ke isi utama

Berita

Kaget, Mendapat anggaran minim, Bawaslu Solo diundang DPUPR untuk Bahas Renovasi Gedung Eks SD Sumber 5

Bawaslu Solo diundang DPUPR untuk Bahas Renovasi Gedung Eks SD Sumber 5

Bawaslu Solo diundang DPUPR untuk Bahas Renovasi Gedung Eks SD Sumber 5

Surakarta — Rencana renovasi gedung eks SD Sumber 5 yang akan digunakan sebagai kantor Bawaslu Kota Surakarta memasuki babak baru. Bawaslu Solo mendapat undangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta untuk membahas rencana renovasi gedung tersebut.

Namun, pembahasan itu sekaligus membawa kabar yang cukup mengejutkan. Anggaran renovasi yang dialokasikan ternyata jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan yang sebelumnya diajukan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono, mengatakan pihaknya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp250 juta. Padahal, berdasarkan kebutuhan renovasi agar gedung layak dan representatif, Bawaslu mengajukan anggaran sekitar Rp1,17 miliar.

“Bawaslu memperoleh anggaran sebesar 250 JT untuk renovasi ini jauh dari ekspektasi, yaitu sebesar 1,17 M dari kebutuhan yang kami ajukan. Pada saat dialog dengan Walikota, beliau menyanggupi akan diberi anggaran tahun 2027 untuk renovasi agar kantor Bawaslu lebih representatif sebagai representasi lembaga demokrasi pemerintah,” ujar Budi saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Budi, keterbatasan anggaran tahun ini membuat renovasi harus dilakukan secara bertahap dengan menentukan bagian-bagian gedung yang menjadi prioritas terlebih dahulu sebelum ditempati.

Pembahasan dilaksanakan dengan konsultan yang telah ditunjuk untuk konsultasi perencanaan DED untuk rehabilitasi eks SD Sumber 5 di ruang rapat SIMBG DPUPR Kota Surakarta, Senin, 24/8/2026. Gedung 2 lantai seluas 658m2 tersebut direncanakan untuk mendukung pelayanan publik yg nyaman dg konsep eko green bagi Bawaslu Kota Surakarta.

Pembahasan dengan DPUPR kali ini merupakan kali pertama. Dan diharapkan dapat memetakan kebutuhan renovasi sekaligus menentukan pekerjaan yang paling mendesak untuk dikerjakan menggunakan anggaran yang tersedia.

Bawaslu Solo berharap dukungan Pemerintah Kota Surakarta dapat terus berlanjut. Selain menyangkut kelayakan fasilitas kerja, keberadaan kantor yang representatif dinilai penting untuk menunjang tugas Bawaslu. 
Bahwa Bawaslu hadir dibentuk semata2 bukan hanya sebagai lembaga pengawas pemilu namun sebagai pelayan publik yang menjadi bagian dari ekosistem demokrasi di Kota Solo menuju demokrasi next level.

Bawaslu Solo diundang DPUPR


 

Humas Bawaslu Kota Surakarta