Lompat ke isi utama

Berita

Gen-Z dan Tantangan Pengawasan Pemilu di Ruang Digital

Fifta Angga Hidayat saat menyampaikan materi pembelajaran pada pendidikan pengawas partisipatif (P2P) Bawaslu Kota Surakarta

Fifta Angga Hidayat saat menyampaikan materi pembelajaran pada pendidikan pengawas partisipatif (P2P) Bawaslu Kota Surakarta

SURAKARTA, 21 Agustus 2026 — Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi, termasuk informasi kepemiluan. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang dalam memperkuat pengawasan Pemilu. Generasi Z (Gen-Z), yang akrab dengan media sosial dan berbagai platform digital, memiliki posisi strategis untuk ikut mengawal proses demokrasi di ruang digital.

Hal tersebut menjadi bagian materi penting dalam kegiatan Pelatihan Pengawasan Partisipatif (P2P) Bawaslu Kota Surakarta, Rabu (19/8/2026) di Kantor Bawslu Surakarta. Peserta diajak memahami pentingnya pengawasan digital sebagai bagian dari pengawasan partisipatif di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

Kordiv SDMO Bawaslu Kota Surakarta, Fifta Angga Hidayat, menekankan bahwa pengawasan Pemilu tidak lagi hanya dilakukan di ruang-ruang konvensional. Ruang digital juga menjadi bagian penting yang perlu diawasi bersama karena informasi mengenai Pemilu dapat menyebar dengan cepat dan menjangkau masyarakat dalam jumlah besar.

“Pengawasan digital penting karena ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Kita perlu memastikan ruang tersebut tidak menjadi tempat berkembangnya informasi yang menyesatkan, tetapi justru menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal Pemilu,” ujar Fifta.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, khususnya Gen-Z, diperlukan untuk membangun budaya digital yang kritis dan bertanggung jawab. Masyarakat perlu memiliki kemampuan memilah informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya.

Salah satu langkah penting dalam pengawasan digital adalah mengenali hoaks. Peserta P2P didorong untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama konten yang provokatif, sensasional, atau tidak mencantumkan sumber yang jelas.

Mengenali hoaks dapat dilakukan dengan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari sejumlah sumber terpercaya, mengecek tanggal dan konteks informasi, serta tidak terburu-buru membagikan konten yang belum terverifikasi. Foto dan video juga perlu diperiksa karena dapat digunakan kembali dalam konteks berbeda atau dimanipulasi untuk membentuk persepsi tertentu.

Melalui penguatan literasi digital, Gen-Z diharapkan tidak sekadar menjadi pengguna media sosial, tetapi juga menjadi pengawas partisipatif di ruang digital. Keterlibatan tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah penyebaran informasi palsu, menjaga kualitas informasi kepemiluan, serta menciptakan ekosistem digital yang sehat untuk mendukung Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

“Pengembangan pengawasan partisipatif di ruang digital perlu dilakukan secara teknis dan berkelanjutan melalui berbagai media kegiatan, sehingga masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk berkontribusi dalam pengawasan,” Ujar Angga saat ditemui disela-sela acara.

Melalui pelatihan P2P, Bawaslu Kota Surakarta berharap terbentuk masyarakat yang semakin memahami mekanisme pengawasan, memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi, serta mampu berpartisipasi secara aktif dalam mencegah potensi pelanggaran. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menciptakan pengawasan pemilu yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Humas Bawaslu Kota Surakarta