Talkshow PDPB RRI, Bawaslu Tekankan Pemerintah-KPU Benahi Regulasi Konsolidasi Data Pemilih
|
Surakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta menekankan pentingnya pembenahan regulasi dan penguatan konsolidasi data pemilih antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka mewujudkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akurat dan berkualitas. Hal tersebut disampaikan dalam program Bincang Pagi RRI Pro 1 Surakarta, Senin (19/10/2026), dengan tema “Pentingnya Pendataan Pemilih Berkelanjutan”.
Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Humas Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, S.E., S.H., M.M., hadir sebagai narasumber bersama Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surakarta, Aldian Andrew Wirawan. Talkshow dipandu oleh Aditya Wardhana sebagai host dan berlangsung pukul 08.00–08.55 WIB.
Dalam diskusi tersebut, pembenahan regulasi dan konsolidasi data menjadi hal penting untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antara pemerintah dan KPU diperlukan agar data kependudukan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk dalam menindaklanjuti perubahan status kependudukan masyarakat.
Bawaslu Kota Surakarta menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Melalui pengawasan dan penyampaian saran perbaikan, Bawaslu mendorong agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sementara data yang tidak lagi memenuhi syarat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui talkshow ini, Bawaslu Kota Surakarta berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemutakhiran data pemilih semakin meningkat. Partisipasi masyarakat dalam memeriksa dan melaporkan perubahan data kependudukan turut mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.