Bawaslu Kota Surakarta Gelar Rapat Internal Pembahasan Anggaran APBN untuk Perkuat Kapasitas dan Akuntabilitas
|
SURAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta menggelar rapat internal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Surakarta. Kegiatan ini diikuti jajaran sekretariat serta satu orang peserta eksternal.
Rapat tersebut merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari program Bawaslu Kota Surakarta, khususnya Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (SDM, Organisasi, dan Diklat). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas internal sekaligus memperkuat pemahaman jajaran terhadap perencanaan dan pengelolaan anggaran yang tertib, efektif, efisien, serta akuntabel.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah aspek terkait anggaran, mulai dari penyelarasan kebutuhan program dengan ketersediaan anggaran, penentuan prioritas kegiatan, penelaahan rincian biaya, hingga kesiapan pelaksanaan dan pelaporan. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan setiap kebutuhan anggaran memiliki dasar yang jelas dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Surakarta, Angga Hidayat, menyampaikan bahwa rapat internal menjadi salah satu sarana penting untuk membangun kesamaan pemahaman dan meningkatkan kualitas kerja di lingkungan lembaga.
“Rapat internal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Kota Surakarta. Melalui forum seperti ini, kita dapat menyamakan pemahaman, mengevaluasi kebutuhan, serta memastikan setiap program direncanakan dengan baik dan dilaksanakan secara tertib serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Angga Hidayat.
Ia menambahkan bahwa setiap divisi di Bawaslu Kota Surakarta memiliki program rapat masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tugasnya. Program tersebut menjadi ruang koordinasi, evaluasi, serta penguatan kapasitas bagi jajaran internal agar pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan semakin optimal.
Menurutnya, pembahasan anggaran tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan kegiatan, tetapi juga perlu memperhatikan skala prioritas, efisiensi penggunaan anggaran, kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, serta kejelasan hasil yang ingin dicapai.
Melalui rapat rutin ini, Bawaslu Kota Surakarta berharap koordinasi dan pemahaman ant jajaran semakin kuat, sehingga setiap program kerja dapat direncanakan secara terukur dan dilaksanakan secara efektif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan profesionalitas, kapasitas sumber daya manusia, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Penulis : Fifta Angga