Sah, Walikota Serahkan Aset Daerah untuk Kantor Sekretariat Bawaslu Solo
|
Surakarta, 14 April 2026 — Kabar baik bagi penguatan demokrasi di Kota Bengawan. Pemerintah Kota Surakarta resmi menyerahkan aset daerah untuk digunakan sebagai kantor sekretariat Bawaslu Kota Surakarta. Penyerahan dilakukan langsung oleh Walikota Surakarta, Respati Ardi, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Walikota, Selasa (14/4/2026).
Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap peran Bawaslu sebagai garda terdepan pengawasan pemilu. Dengan adanya fasilitas sekretariat yang lebih representatif, diharapkan kinerja pengawasan dapat berjalan semakin optimal dan menjangkau masyarakat lebih luas.
Walikota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu.
“Sebagai salah satu komitmen Pemkot dalam mendukung kegiatan Bawaslu, kami berharap sinergi ini dapat semakin menjunjung demokrasi dalam rangka peningkatan kualitas pemilu dan pendidikan demokrasi. Fasilitas ini diharapkan mampu mendorong peningkatan serta pendewasaan demokrasi, khususnya di Kota Surakarta. Pendewasaan proses demokrasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilih untuk menentukan pilihan secara objektif, sehingga pada akhirnya memberikan kebermanfaatan bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh sinergi. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Kepala BPKAD Kota Surakarta, Kepala Badan Kesbangpol Kota Surakarta, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Surakarta, Sekretaris BPKAD, Kepala Bidang Aset, Kepala Subbid Penatalaksanaan, Kepala Subbid Penilaian dan Pengawasan, serta jajaran staf BPKAD.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Drs. Budi Wahyono, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Surakarta.
“Pemanfaatan aset dari Pemkot ini menjadi legacy penting bagi Bawaslu Kota Surakarta. Permohonan yang telah kami ajukan dari tahun ke tahun akhirnya dapat terwujud. Kami mengucapkan terima kasih, karena ini bukan hanya bantuan fisik, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam menjunjung demokrasi yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa fasilitas tersebut tidak hanya digunakan sebagai kantor administratif, tetapi juga sebagai ruang publik demokrasi.
“Fasilitas ini akan kami jaga dan manfaatkan sebaik mungkin. Selain sebagai kantor administrasi, juga akan menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berdiskusi tentang demokrasi serta mendorong pengawasan partisipatif. Kami berharap Bawaslu tidak berjalan sendiri, melainkan terus bersinergi dengan berbagai pihak. Semoga ini menjadi momentum baik bagi kedua belah pihak,” lanjutnya.
Dengan penyerahan ini, Bawaslu Kota Surakarta kini memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menjalankan tugasnya. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu menjadi kunci penting dalam mengukuhkan demokrasi yang semakin matang di Kota Surakarta
Humas Bawaslu Kota Surakarta