Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Coklit sesuai Aturan, Bawaslu Surakarta Bersama Bawaslu Jateng Lakukan Pengawasan Langsung

Husain (Bawaslu Jateng) memastikan Coklit yang dilakukan Pantarlih sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan

Husain (Bawaslu Jateng) memastikan Coklit yang dilakukan Pantarlih sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan

Surakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pengawasan langsung Pencocokan dan Penelitian (Coklit) bersama di Kecamatan Laweyan Kelurahan Purwosari TPS 10 dan Kecamatan Banjarsari kelurahan Nusukan TPS 36 pada Sabtu (06/07/24). Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Laweyan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Laweyan dan Panwascam Banjarsari serta Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel) Purwosari dan Panwaskel Nusukan.

Kegiatan Coklit merupakan bagian dari tahapan persiapan Pemilihan Serentak 2024 yang bertujuan untuk memastikan dalam rangka memastikan Coklit berjalan sesuai dengan prosedur dan terhindar dari potensi pelanggaran. Tim Bawaslu Jateng yang terdiri dari anggota Bawaslu Jateng, Achmad Husain dan Bawaslu Surakarta Ketua Budi Wahyono, Anggota Bawaslu Surakarta Agus Sulistyo (Kodiv P2H), Setyo Budi (Kordiv HPS) dan Angga Hidayat (Kordiv SDMO dan Diklat) memantau langsung proses coklit di lapangan, termasuk:

  1. Memastikan Pantarlih bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya
  2. Melihat kesesuaian data pemilih yang dicatat dengan data yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT)
  3. Mengawasi potensi pelanggaran, seperti pemilih ganda atau orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih

Dalam kegiatan ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pengecekan data pemilih dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan data pada Daftar Pemilih model A.4 (DP 4) dengan kondisi sebenarnya melalui KTP/KK yang dimiliki.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono, kegiatan ini sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keakuratan proses Data Pemilih Pemilihan 2024. Budi juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak utamanya antara Bawaslu, PPK, Panwascam PPS, dan Panwaskel yang sangat krusial.

Selain itu, Achmad Husein selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas di lapangan untuk memastikan proses Coklit berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. 

“untuk menyukseskan Pemilihan Serentak 2024, saya berharap baik PPK, PPS, Pantarlih dengan Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan saling berkoodinasi untuk meminimalisir dugaan ppelanggaran, selain itu Data Pemilih ini sangat penting sehingga petugas dilapangan harus serius dalam menjalankan tugasnya masing-masing baik teknis maupun pengawas” ujar Husain.

Coklit yang dilakukan Pantarlih mendapatkan sambutan baik dari warga dilihat dari penerimaan petugas oleh Pemilih yang di Coklit. Mereka berharap dengan adanya Coklit, Pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang dapat berlangsung lebih tertib dan demokratis.

Penulis : Devita, Vina

Editor : Dwiana Rusyta