Mitigasi Kerawanan Pendataan Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Lakukan Koordinasi dengan KPU Surakarta.
|
Surakarta, 26 Juni 2025 — Bawaslu Kota Surakarta melakukan koordinasi strategis dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta dalam rangka mitigasi potensi kerawanan pada tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di Kantor KPU Kota Surakarta.
Hadir dalam kegiatan koordinasi ini Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo dan Poppy Kusuma, didampingi oleh jajaran staf sekretariat. Mereka disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Surakarta yang secara terbuka mendiskusikan langkah-langkah preventif dalam menjaga kualitas data pemilih.
Koordinasi ini merupakan bentuk implementasi dari Surat Edaran Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan pentingnya pengawasan aktif untuk menjamin akurasi dan validitas data pemilih yang menjadi basis utama penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil.
Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, menegaskan bahwa validitas data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara. “Jika data tidak akurat, bukan hanya hak memilih yang bisa terabaikan, tetapi juga membuka ruang bagi potensi pelanggaran administratif yang merusak integritas Pemilu,” ungkapnya.
Melalui koordinasi ini, kedua lembaga sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam pemantauan, verifikasi, serta evaluasi rutin terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap warga Kota Surakarta yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan tepat waktu.
Humas Bawaslu Kota Surakarta