Kedepankan Pencegahan, Bawaslu Solo Berkomitmen Ramah dalam Sinergi dan Kolaborasi
|
SURAKARTA, 19 Agustus 2026 — Upaya pencegahan menjadi salah satu strategi penting Bawaslu dalam menciptakan proses Pemilu yang berintegritas. Pendekatan pencegahan tidak hanya dilakukan melalui tugas pengawasan oleh jajaran Pengawas Pemilu, tetapi juga dengan mendorong partisipasi masyarakat serta memperluas publikasi melalui media.
Hal tersebut disampaikan Agus Sulistyo, Kordiv P2H Bawaslu Solo saat menyampaikan materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Kantor Bawaslu Kota Surakarta pada hari Rabu (19/8/2026). Kegiatan P2P ini menjadi bagian dari prioritas program nasional dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan demokrasi.
Pencegahan merupakan segala upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu/Pemilihan ataupun sengketa proses melalui tugas pengawasan oleh Pengawas Pemilu. “Pencegahan adalah segala upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu melalui tugas Pengawasan oleh Pengawas Pemilu maupun dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta publikasi media,” kata Agus.
Menurutnya, pencegahan perlu dikedepankan dengan membangun pendekatan yang ramah dalam sinergi dan kolaborasi. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri, sehingga keterlibatan masyarakat, lembaga pendidikan, media, pemantau Pemilu, hingga komunitas menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif.
Berbagai bentuk pencegahan dilakukan melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Pojok Pengawasan, sosialisasi, Saka Adhyasta Pemilu, serta pendidikan pengawasan Pemilu di lingkungan akademik melalui program Bawaslu Ngampus/Bawaslu Goes To Campus dan Bawaslu Goes To School.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong edukasi literasi digital kepemiluan di media sosial, pengelolaan masyarakat pengawasan partisipatif, KKN tematik, forum warga, serta pengembangan kampung atau desa pengawasan partisipatif.
Upaya tersebut diperkuat melalui literasi dan advokasi media sosial, konsolidasi bersama pemantau Pemilu, serta sosialisasi pengawasan partisipatif. Beragam metode itu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik untuk turut mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Dengan mengedepankan pencegahan, Bawaslu berkomitmen untuk membangun pengawasan yang lebih kolaboratif, terbuka, dan dekat dengan masyarakat. Sinergi yang ramah antara pengawas Pemilu dan berbagai elemen masyarakat menjadi modal penting untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Melalui pelatihan P2P, Bawaslu Kota Surakarta berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pengawasan, memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi, serta mampu berpartisipasi secara aktif dalam mencegah potensi pelanggaran. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menciptakan pengawasan pemilu yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Humas Bawaslu Kota Surakarta