Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kota Surakarta Hadiri Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta saat hadir di Rakor Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta saat hadir di Rakor Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus.

Surakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Surakarta-Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Surakarta, Senin (22/7/2024).

Rapat Persiapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyusunan Daftar Pemilih Lokasi Khusus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara teknis penyusunan ini untuk memetakan TPS di Lokasi Khusus yang berada di wilayah Kota Surakarta bagi pemilih yang tidak bisa berhadir ke TPS langsung, Pemilih yang dimaksud diantaranya adalah yang bekerja di Perusahaan, Rumah Sakit yang tidak bisa libur di hari pemungutan suara. 

Hasil Rakor ialah di Kota Surakarta terdapat 2 lokasi khusus dengan 3 TPS yaitu: (1) Rutan 1A surakarta 613 pemilih, 2 tps, (2) Griya PMI 108 pemilih, 1 tps. 

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Angga Hidayat menyampaikan bahwa terhadap lokasi khusus ini KPU Kota Surakarta dapat melakukan persiapan dengan bai serta kolaborasi yang solid untuk menjamin bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilihnya terdaftar dengan benar dan dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momen untuk menyamakan pemahaman dan menetapkan langkah-langkah strategis ke depan guna memastikan kelancaran dan keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum mendatang. Para peserta rapat diharapkan dapat mengimplementasikan hasil pembahasan ini secara optimal demi tercapainya pemilu yang transparan dan akuntabel.

Penulis dan Editor : Dwiana Rusyta