Lompat ke isi utama

Berita

Gelaran P2P Gen-Z Bawaslu Solo, Acara Dibuka Daring, Terlaksana Luring

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat), Nur Kholiq saat memberikan sambutan dan arahan pada pembukaan acara pendidikan pengawas partisipatif Bawaslu Kota Surakarta secara daring.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat), Nur Kholiq saat memberikan sambutan dan arahan pada pembukaan acara pendidikan pengawas partisipatif Bawaslu Kota Surakarta secara daring.

SURAKARTA, BAWASLU KOTA SURAKARTA – Bawaslu Kota Surakarta menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bagi kelompok pemilih pemula, pelajar, dan mahasiswa generasi Z di Kota Surakarta, Rabu (19/8/2026). Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, kegiatan ini menjadi bagian dari prioritas program nasional Bawaslu dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan demokrasi.

Kegiatan P2P dibuka secara daring oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq. Sementara itu, rangkaian pembelajaran dan pemaparan materi dilaksanakan secara luring di Kota Surakarta dengan menghadirkan jajaran Bawaslu Kota Surakarta serta sejumlah narasumber dari kalangan penyelenggara pemilu.

p2p

Dalam sambutannya, Nur Kholiq menyampaikan bahwa tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029 akan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Perubahan zaman yang berlangsung cepat menuntut adanya inovasi dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Tantangan Pemilu 2029 berbeda dengan pemilu sebelumnya. Karena itu, kita membutuhkan inovasi dalam penyelenggaraan pemilu mendatang, seiring dengan cepatnya perubahan dan perkembangan zaman. Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah batas penggunaan AI dalam pelaksanaan pemilu, baik oleh penyelenggara maupun peserta pemilu,” ujar Nur Kholiq.

Menurutnya, perkembangan teknologi juga harus diimbangi dengan penguatan partisipasi masyarakat. Pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan kerja lembaga pengawas, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk turut mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk untuk membantu melakukan pengawasan. Masyarakat harus memiliki ruang untuk ikut mengawasi dan menyampaikan informasi apabila menemukan potensi pelanggaran dalam proses demokrasi,” tambahnya.

Nur Kholiq juga mendorong agar pelaksanaan P2P tidak berhenti pada kegiatan pembelajaran. Ia berharap para peserta dapat terus berjejaring dan membangun gerakan pengawasan partisipatif setelah kegiatan berakhir.

Kota Surakarta dapat memfasilitasi peserta P2P tahun 2026 ini untuk membentuk komunitas sebagai rencana tindak lanjut dari pembelajaran P2P. Dengan demikian, pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh tidak berhenti di ruang kelas, tetapi dapat berkembang menjadi gerakan masyarakat yang turut mengawal demokrasi,” katanya.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu model kegiatan yang masuk dalam program prioritas nasional Bawaslu RI. Program ini dirancang sebagai ruang pendidikan dan literasi demokrasi untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas masyarakat dalam mengembangkan pengawasan partisipatif.

Dalam pelaksanaannya, P2P mengupas berbagai aspek pengawasan partisipatif sekaligus membahas peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Peserta memperoleh pembelajaran mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran serta mengawal proses pemilu agar berlangsung secara demokratis, jujur, dan berintegritas.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, materi pembelajaran disampaikan oleh para pelaku sejarah penyelenggaraan pemilu, termasuk Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta. Kehadiran jajaran penyelenggara tersebut diharapkan memberikan pengalaman sekaligus perspektif praktis kepada peserta mengenai dinamika pengawasan pemilu di lapangan.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Nur Kholiq kembali menekankan pentingnya penguatan kemampuan teknis dalam mengembangkan pengawasan partisipatif. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat melalui berbagai media dan bentuk kegiatan.

Pengembangan pengawasan partisipatif perlu dilakukan secara teknis dan berkelanjutan melalui berbagai media kegiatan, sehingga masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk berkontribusi dalam pengawasan,” ujarnya.

Melalui pelatihan P2P tersebut, Bawaslu Kota Surakarta berharap terbentuk masyarakat yang semakin memahami mekanisme pengawasan, memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi, serta mampu berpartisipasi secara aktif dalam mencegah potensi pelanggaran.

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menciptakan pengawasan pemilu yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Ke depan, jejaring peserta P2P diharapkan dapat terus berkembang menjadi komunitas pengawasan partisipatif yang mampu berfungsi dan bergerak bersama untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat.