Disinfektasi Kantor Bawaslu Kota Surakarta
|
Bawaslu Kota Surakarta rutin melaksanakan disinfektasi di lingkungan kerja Bawaslu Kota Surakarta. Sepertihalnya pada Rabu 5 Agustus 2020 telah dilakukan disinfeksi secara berkala di setiap tempat dan ruangan kantor Bawaslu Kota Surakarta.
[caption id="attachment_1090" align="alignnone" width="715"] penyemprotan cairan disinfektan di kantor Bawaslu Kota Surakarta[/caption]Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di lingkungan kerja Bawaslu Kota Surakarta. Bawaslu Kota Surakarta selalu menaati setiap protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh WHO dalam kegiatan pengawasan, penerimaan tamu bahkan pemberlakuan disinfektasi di kantor Bawaslu Kota Surakarta.
[caption id="attachment_1089" align="alignnone" width="715"] penyemprotan cairan disinfektan di kantor Bawaslu Kota Surakarta[/caption]