Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Surakarta Gelar Rakor Stakeholder Bahas Repositioning Netralitas ASN di Pilkada 2024

Foto Bersama, Sekda Kota Surakarta, Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Prof Sunny, Anggota dan Korsek Bawaslu Kota Surakarta

Foto Bersama, Sekda Kota Surakarta, Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Prof Sunny, Anggota dan Korsek Bawaslu Kota Surakarta

Surakarta, Kamis (11/7/2024)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan stakeholder Surakarta di Hotel Kusuma Sahid Prince. Rapat  ini bertujuan untuk menegaskan positioning netralitas ASN utamanya para lurah se-Kota Surakarta dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) beserta Jajaran Sekretariat se-Kota Surakarta.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Drs. Budi Wahyono. Dalam sambutannya, beliau berharap acara ini dapat memberikan pemahaman lebih lanjut tentang pentingnya netralitas ASN untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi yang akan datang.

Hadir sebagai Narasumber, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, S.E, M.Si. dan Dosen Fakultas Hukum (FH) UNS, Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H.

Dalam materinya, Budi Murtono menyampaikan bahwa ASN harus menjaga netralitas selama pilkada serentak 2024 dan menaati peraturan yang ada. Jika ingin mencalonkan atau mengikuti kampanye selama politik harus mengundurkan diri dari jabatan yang dimilikinya. Netralitas ASN penting untuk stabilitas pelayanan publik

Sejalan dengan hal itu, Prof. Sunny (panggilan akrab) turut menekankan terkait netralitas ASN dengan peraturan Pasal 9 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, ASN/PNS wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.

Acara berjalan dengan lancar hingga akhir. Dengan adanya kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu dalam melakukan upaya pencegahan terkait pelanggaran netralitas ASN utamanya para Lurah se-Kota Surakarta.

Penulis : Devita, Vina, Melodi

Editor : Dwiana Rusyta