Bawaslu Surakarta dan Disperarsip Tandatangani MoU Penguatan Tata Kelola Arsip
|
Surakarta, 14 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperarsip) Kota Surakarta dalam rangka memperkuat tata kelola kearsipan, khususnya terkait dokumen pengawasan pemilu. Kegiatan ini berlangsung di Grand HAP Hotel, Jl. Slamet Riyadi, Surakarta.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh jajaran Bawaslu Surakarta yang diwakili Koordinator Sekretariat Bawaslu Rafi Uludin Himam, serta dari pihak Disperarsip Kota Surakarta, Jackson
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk memastikan pengelolaan arsip, baik digital maupun fisik, dilakukan secara profesional, sistematis, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional.
“Kerja sama ini penting karena arsip bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bagian dari sejarah demokrasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, Bawaslu Surakarta dapat menjaga transparansi, akuntabilitas, dan warisan demokrasi untuk generasi mendatang,” ujar Rafi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Surakarta.
Sementara itu, pihak Disperarsip Surakarta menegaskan dukungannya terhadap inisiatif Bawaslu untuk memperkuat manajemen arsip.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Arsip adalah identitas dan bukti perjalanan bangsa, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan sinergi ini, kami berharap kearsipan Bawaslu Surakarta bisa menjadi teladan bagi lembaga publik lainnya,” ungkap Jackson.
MoU ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pengawasan partisipatif. Arsip yang tertata akan memudahkan akses publik terhadap informasi, sekaligus memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang terbuka dan responsif.
Humas Bawaslu Kota Surakarta