Bawaslu Kota Surakarta Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Melalui Literasi Pojok Pengawasan
|
Surakarta, Bawaslu Kota Surakarta – Bawaslu Kota Surakarta mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 17 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (20/7/2026). Kegiatan bertajuk "Yuk Bisa..!! Jateng Bersih-bersih Ghost Voters" tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) sebagai bagian dari penguatan kapasitas pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa daftar pemilih merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Oleh karena itu, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) perlu terus dikawal agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam paparannya, Muhammad Amin menjelaskan bahwa rekapitulasi PDPB pada triwulan pertama, triwulan kedua, hingga semester pertama telah dilaksanakan secara terbuka di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Menurutnya, kualitas data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
"Dengan semangat menjaga kualitas data pemilih yang selama ini telah mendapat apresiasi, mari kita ajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi karena persoalan data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat," ujar Amin.
Melalui kegiatan Literasi Pojok Pengawasan, peserta memperoleh pemahaman mengenai strategi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, termasuk pentingnya sinergi dengan masyarakat dalam menyampaikan perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap daftar pemilih.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Surakarta dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengawasan serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dapat semakin terjaga.