Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surakarta Serahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2024 ke Bawaslu RI

Foto Bersama Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo beserta Kordiv P2H Bawaslu Kab/Kota Se Jawa Tengah bersama Tenaga Ahli Bawaslu RI, Apriyanti Marwah

Foto Bersama Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo beserta Kordiv P2H Bawaslu Kab/Kota Se Jawa Tengah bersama Tenaga Ahli Bawaslu RI, Apriyanti Marwah

JAKARTA Bawaslu Surakarta News (BSN) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta secara resmi menyerahkan laporan akhir kehumasan tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada Jumat (17/1/2025).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) serta Sekretariat Bawaslu Kota Surakarta. Laporan diterima langsung oleh tenaga ahli Bawaslu RI, Apriyanti Marwah, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta.

Dalam acara penyerahan laporan yang dihadiri oleh jajaran Bawaslu RI, Apriyanti Marwah selaku Tenaga Ahli (TA) Bawaslu RI memberikan apresiasi kepada Bawaslu se-Provinsi Jawa Tengah atas dedikasi dan inovasinya selama tahun 2024.

Apriyanti menyampaikan bahwa pengelolaan kehumasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sudah tidak ada lagi yang perlu dievaluasi. Hal ini dikarenakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah terbukti sebagai salah satu provinsi terbaik dalam pengelolaan kehumasan tahun 2024.

“Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah menunjukkan kinerja kehumasan yang luar biasa. Tidak ada lagi yang perlu dievaluasi, karena mereka telah membuktikan diri sebagai salah satu yang terbaik dalam pengelolaan kehumasan di tahun 2024,” ujar Apriyanti.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk menjaga dan merawat predikat baik ini di tahun 2025, yang merupakan masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, masa non-tahapan menjadi momen penting karena semua pihak akan memperhatikan bagaimana kinerja Bawaslu di luar periode pemilu.

“Kita harus tetap menjaga dan merawat predikat baik ini di tahun 2025, meskipun berada di masa non-tahapan. Justru di masa ini, semua mata akan memandang bagaimana kinerja Bawaslu,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Bawaslu Kota Surakarta Agus Sulistyo berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi serta masukan bagi Bawaslu RI dalam merumuskan kebijakan kehumasan yang lebih efektif di masa mendatang.

Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi tahunan yang dilakukan oleh Bawaslu guna memastikan keterbukaan informasi dan peningkatan efektivitas pengawasan pemilu di seluruh daerah.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kota Surakarta