Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surakarta Sampaikan Saran Perbaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo saat menyampaikan saran perbaikan emutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV pada Rapat Koordinasi yang diselenggarakan KPU Kota Surakarta

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo saat menyampaikan saran perbaikan emutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV pada Rapat Koordinasi yang diselenggarakan KPU Kota Surakarta

Surakarta, 5 Desember 2025 — Bawaslu Kota Surakarta menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan KPU Kota Surakarta pada Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di kantor KPU. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu diwakili oleh Anggota Bawaslu, Agus Sulistyo, yang hadir untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan akurat dan sesuai ketentuan.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Kota Surakarta menyampaikan saran perbaikan berdasarkan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 Triwulan IV. Saran ini disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu juga menyampaikan bahwa seluruh dokumen hasil pengawasan telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN sebagai bentuk keabsahan dan akuntabilitas.

Selain itu, Bawaslu memaparkan hasil pencermatan atas pengawasan dilapangan, Bawaslu masih menemukan sejumlah data tidak sinkron, termasuk: Sebanyak 65 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam DPT Pilkada 2024.

Atas hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Surakarta meminta KPU Kota Surakarta untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan terhadap data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 Triwulan IV, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

dghd

Dalam kesempatan itu, Agus Sulistyo menegaskan pentingnya ketelitian dalam pemutakhiran data pemilih.
“hasil pengawasan ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran harus terus diperkuat. Setiap data yang tidak valid harus segera diperbaiki agar hak pilih masyarakat benar-benar terjamin,” ujarnya.

Ia juga menambahkan komitmen Bawaslu dalam melakukan pengawasan berkelanjutan.
“Kami akan terus mencermati setiap perkembangan dan memastikan perbaikan dilakukan sesuai aturan, karena kualitas daftar pemilih adalah fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” tegasnya.

Hasil koordinasi ini selanjutnya menjadi bahan pembahasan resmi pada Rapat Pleno KPU Kota Surakarta yang diselenggarakan pada Senin, 8 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya bersama memastikan data pemilih yang tersaji semakin presisi, mutakhir, dan sesuai ketentuan.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Surakarta menegaskan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dan mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara profesional demi menjaga kualitas demokrasi di Kota Surakarta.

Humas Bawaslu Kota Surakarta