Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surakarta Lakukan Pengawasan Pembentukan PPK Pilkada 2024

Pengawasan KPU

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surakarta (tengah) sedang menyampaikan himbauan kepada KPU Kota Surakarta. Kamis, 25 April 2024

     Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta melakukan pengawasan terhadap pembentukan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta. 


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Poppy Kusuma mengatakan dalam melaksanakan pengawasan tahapan ini Bawaslu Kota Surakarta telah membentuk Tim Pengawasan yang beranggotakan pejabat struktural dan staf teknis pengawasan.

mb kiki


“Kita akan mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024, termasuk tahapan pembentukan badan adhoc PPK dan PPS oleh KPU Kota Surakarta,” kata Poppy.


Dirinya menyebutkan Pengawasan dilakukan secara melekat. “Yang pasti nanti kita teliti juga kelengkapan, sipol, dan lain-lain yang berhubungan dengan rekrutmen badan ad hoc di KPU," terangnya menambahkan. 


Selain itu, Koordinator Divisi  Penanganan Pelanggaran itu menjelaskan dalam upaya pengawasan yang dilakukan, pihak Bawaslu Kota Surakarta telah menyampaikan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta terkait pembentukan PPK dalam Pilkada tahun 2024. 

Imbauan yang disampaikan agar KPU Kota Surakarta menjalankan tahapan pembentukan PPK sesuai dengan waktu yang telah diatur dan sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh KPU RI. Juga dalam hal memastikan integritas dan kemandirian calon PPK.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Surakarta