Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surakarta Lakukan Monitoring Pengawasan Rekapitulasi DPHP Pemilihan Serentak 2024

Staf Bawaslu Kota Surakarta lakukan koordinasi dengan staf KPU Surakarta

Staf Bawaslu Kota Surakarta lakukan koordinasi dengan PPK Kecamatan

Surakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Surakarta – lakukan monitoring pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) di 5 (lima) Kecamatan se-Kota Surakarta, (6/8/2024).

Rapat Pleno DPHP dilakukan di Kantor Kecamatan masing-masing dengan dihadiri oleh KPU Kota Surakarta, Camat, Kapolsek, Danramil, Panwaslu Kecamatan, PPS serta Perwakilan Partai Politik. Pembacaan DPHP dilakukan oleh Ketua/Anggota PPK Kecamatan.

Dari hasil rekapitulasi DPHP Pemilihan Serentak 2024 tercatat, Kecamatan Serengan 42.102 Pemilih dengan rincian laki-laki 20422 perempuan 21680 , Kecamatan Laweyan 79119 Pemilih dengan rincian laki-laki 38066 perempuan 41053, Kecamatan Pasarkliwon 66.428 Pemilih denga rincian laki-laki 32.494 perempuan 33.934, Kecamatan Banjarsari 142.794 Pemilih dengan rincian laki-laki 69.108 perempuan 73.686, Kecamatan Jebres 114.720 Pemilih dengan rincian 55.984 perempuan 58.736, seluruhnya tersebar di 853 TPS. 

“Untuk Kegiatan DPHP, dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI No. 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.” Ujar Poppy, Anggota Bawaslu Kota Surakarta saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP di Kecamatan Serengan.

Penulis dan Editor : Dwiana Rusyta