Bawaslu Kota Surakarta Ikuti Rakor Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu
|
Surakarta, Bawaslu Solo News — Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO) Bawaslu Surakarta, Fifta Angga Hidayat, S.I.Kom., mengikuti rapat koordinasi (rakor) daring yang diselenggerakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom pada Jum’at, 25 Juli 2025.
Rapat koordinasi kali ini membahas tentang rencana penguatan kelembagaan pengawasan pemilu bersama mitra kerja Bawaslu, Komisi II DPR RI yang dilaksanakan pada masa non tahapan. Selain membahas rencana penguatan kelembagaan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga mensosialisasikan mengenai Penyusunan Peraturan dan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Sosialisasi ini sekaligus menghimpun daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Kabupaten/Kota yang hadir untuk kemudian diteruskan kepada Bawaslu RI.
Dalam kesempatan tersebut, Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin mengungkapkan, “jika Bawaslu RI adalah pelaku langsung terkait kebijakan politik, maka Bawaslu Kabupaten/Kota adalah pelaku yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Maka pasti akan banyak sekali problematika di lapangan yang bisa dilaporkan untuk menjadi bahan pertimbangan Bawaslu RI dalam menyusun Perbawaslu SDM.” Hal ini menunjukkan sinergi komando Bawaslu untuk selalu melihat permasalahan riil di masyarakat mengenai pengawasan kepemiluan yang diharapkan dapat diselesaikan melalui penyusunan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Fifta Angga HIdayat/Kordiv SDM Organisasi & Diklat Bawaslu Kota Surakarta