Bawaslu Kota Surakarta Ikuti Literasi Pojok Pengawasan: Strategi Pengawasan Kuota Perempuan Pasca Putusan MK
|
Surakarta, 8 Juli 2026 – Bawaslu Kota Surakarta mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol.16 yang mengangkat tema "POV: Strategi Pengawasan Pemenuhan Kuota Perempuan dalam Pencalonan Pasca Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026". Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (8/7/2026) dan diikuti oleh staf yang membidangi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) Bawaslu Kota Surakarta.
Kegiatan Literasi Pojok Pengawasan merupakan forum diskusi yang bertujuan memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu melalui kajian terhadap isu-isu strategis kepemiluan. Pada edisi ke-16 ini, pembahasan difokuskan pada strategi pengawasan terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan dalam proses pencalonan pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap mekanisme pencalonan, tantangan dalam pengawasan pemenuhan keterwakilan perempuan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Bawaslu dalam memastikan ketentuan mengenai afirmasi perempuan dapat diimplementasikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Surakarta dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol.16 menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kompetensi jajaran melalui penguatan kapasitas dan pengayaan wawasan. Dengan demikian, pelaksanaan fungsi pencegahan, pengawasan, serta pendidikan pengawasan partisipatif diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan hukum dan dinamika penyelenggaraan pemilu.
Humas Bawaslu Kota Surakarta