Bawaslu Kota Surakarta Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu
|
Surakarta, Bawaslu Solo News — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta turut hadir dan mengawasi jalannya pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kota Surakarta melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surakarta, Kamis (12/6/2025). Agenda ini menandai pelantikan Slamet Widodo (Fraksi PDI Perjuangan) menggantikan Kevin Fabiano yang sempat tertunda.
Kehadiran Bawaslu Kota Surakarta dalam kegiatan ini merupakan bagian dari mandat kelembagaan dalam mengawal demokrasi secara menyeluruh, tidak terbatas hanya pada masa tahapan pemilu, tetapi juga dalam proses politik kelembagaan seperti PAW anggota dewan.
Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalannya PAW merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam proses pergantian jabatan publik, terutama yang bersumber dari hasil pemilu.
“Meskipun bukan dalam masa tahapan pemilu, Bawaslu tetap memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa proses politik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip demokrasi. Kehadiran kami dalam pelantikan PAW ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilakukan secara kelembagaan,” tegas Agus.
Pelantikan anggota dewan ini berjalan lancar setelah sempat tertunda karena kabar duka dari keluarga Slamet Widodo, yang istrinya wafat menjelang jadwal pelantikan semula pada 22 Mei 2025. sehingga Pelantikan Slamet Widodo dijadwalkan setelah masa berkabung selesai dan dilaksanakan dalam suasana khidmat sesuai dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah.
sementara itu dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (22/5/2025) siang di Gedung Paripurna DPRD Surakarta Budi Santoso telah lebih dahulu diambil sumpah sebagai pengganti sah dari almarhum Sugiyarsono.
Dalam pelantikan tersebut, Slamet Widodo resmi menduduki kursi Komisi III serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Surakarta. Ia merupakan politisi senior PDI Perjuangan yang sebelumnya telah menjabat dua periode di lembaga legislatif yang sama.
Sementara itu, Budi Santoso dari PAN yang sudah dilantik sejak mei lalu menempati posisi di Komisi III. Budi merupakan wajah baru yang berasal dari daerah pemilihan Banjarsari 2, dengan pengalaman politik awal yang kini membawanya ke parlemen daerah.
Bawaslu Kota Surakarta memandang bahwa partisipasi aktif dalam forum-forum politik kelembagaan, seperti pelantikan PAW, adalah salah satu bentuk pengawasan pencegahan. Selain untuk memastikan ketertiban administrasi dan hukum, kehadiran ini juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi lokal.
Humas Bawaslu Kota Surakarta