Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surakarta dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta Jalin Kerja Sama Penguatan Tata Kelola Pengawasan Pemilu

foto bersama setelah penandatanganan MoU dan PKS antara Bawaslu dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta

foto bersama setelah penandatanganan MoU dan PKS antara Bawaslu dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta

Surakarta, 19 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme pengelolaan informasi serta dokumentasi pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta, Kamis (19/6/2025), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga.

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung tata kelola kelembagaan Bawaslu yang lebih tertib, profesional, dan terstandar melalui pengelolaan arsip dan perpustakaan yang modern, berbasis digital, serta sesuai dengan kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta beserta jajarannya, Koordinator Sekretariat, serta staf pelaksana dari kedua lembaga. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Drs. Budi Wahyono, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta, Arif Handoko.

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan bahwa penguatan pengelolaan arsip merupakan langkah penting dalam menjaga integritas lembaga, sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pengawasan Pemilu yang akuntabel.

"Kegiatan pengawasan, selain membutuhkan SDM yang kompeten dan regulasi yang kuat, juga sangat bergantung pada kelengkapan dan ketersediaan dokumen. Arsip adalah bukti kerja pengawasan yang harus terjaga dengan baik. Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun sistem dokumentasi yang tertib, terorganisir, dan mudah diakses sesuai standar kearsipan," jelas Budi.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta, Arif Handoko, menyambut baik inisiatif Bawaslu Kota Surakarta dalam menjalin kerja sama kelembagaan.

"Kami mengapresiasi langkah Bawaslu yang tidak hanya fokus pada tugas pengawasan Pemilu, tetapi juga memperhatikan pentingnya manajemen arsip dan dokumentasi. Melalui MoU ini, kami akan mendampingi dan memberikan asistensi teknis dalam pengelolaan arsip dinamis maupun statis, serta mendukung pembangunan perpustakaan internal sebagai pusat pengetahuan kelembagaan," tutur Endang.

Kerja sama ini meliputi sejumlah ruang lingkup strategis, antara lain:

  1. Penyusunan kebijakan pengelolaan arsip internal di lingkungan Bawaslu Kota Surakarta.
  2. Bimbingan teknis dan pelatihan pengelolaan arsip bagi staf dan jajaran sekretariat.
  3. Penataan arsip sesuai kaidah sistem klasifikasi arsip pemerintah.
  4. Digitalisasi arsip dan dokumentasi kegiatan pengawasan.
  5. Penyediaan akses informasi publik melalui perpustakaan kelembagaan.

Selain itu, kerja sama ini juga mendukung upaya penguatan literasi politik masyarakat melalui sinergi program literasi Pemilu dan demokrasi yang dapat dimanfaatkan di ruang layanan perpustakaan daerah.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi tonggak penting dalam menyiapkan kelembagaan Bawaslu Kota Surakarta yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan publik akan informasi yang terbuka serta terpercaya.

peninjauan dokumen kerjasama

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan peninjauan ruang penyimpanan arsip Bawaslu Kota Surakarta, di mana pihak Dinas Kearsipan memberikan masukan teknis awal terkait penataan dan pemeliharaan arsip aktif dan inaktif.

Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Kota Surakarta berharap dapat membangun sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya untuk keperluan internal kelembagaan, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan sejarah demokrasi lokal.

Bawaslu Kota Surakarta berkomitmen menjadikan arsip bukan hanya sebagai pelengkap administrasi, tetapi sebagai instrumen penting dalam menegakkan nilai-nilai transparansi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses pengawasan Pemilu.

Humas Bawaslu Kota Surakarta