Bawaslu Kota Surakarta Awasi Coktas PDPB yang Dilaksanakan KPU
|
Surakarta, 16 September 2026 – Bawaslu Kota Surakarta melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kota Surakarta melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas).
Kegiatan Coktas dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di sejumlah kelurahan di Kota Surakarta. Berdasarkan pemberitahuan KPU Kota Surakarta, kegiatan tersebut melibatkan empat tim yang melakukan Coktas di Purwosari, Sondakan, Sumber, Manahan, Sudiroprajan, Gandekan, Semanggi, dan Serengan, dengan total 44 data pemilih.
Bawaslu Kota Surakarta melakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan Coktas sebagai bagian dari PDPB berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir.
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Surakarta dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sehingga data pemilih dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
humas bawaslu kota surakarta