Membaca Ulang Jalan Terjal Demokrasi dari Solo: Ketika Rakyat Cuma Jadi ‘Buruh Nyoblos’
|
SURAKARTA — Demokrasi bukan sekadar datang ke TPS, mencoblos, lalu pulang. Lebih dari itu, demokrasi adalah tentang bagaimana warga negara memahami nilai suaranya, memilih pemimpin dengan kesadaran, serta memastikan hubungan antara rakyat dan wakilnya tidak putus setelah pemilu usai. Dinamika tersebut mengemuka ketika sesi diskusi dalam bedah buku Jalan Terjal Konsolidasi Demokrasi: Untold Story Pemilu 2014 yang digelar di Kantor KPU Kota Surakarta, Kamis, 24 September 2026.
Tidak sekadar membicarakan isi buku, forum tersebut menjadi ruang lintas komunitas yang melibatkan aktivis kelompok Cipayung Plus, yakni HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, IMM, dan KAMMI. Kegiatan tersebut menghadirkan penulis buku, Agus Sulistyo, yang merupakan Ketua KPU Kota Surakarta periode 2013–2018.
Bedah buku ini mencoba untuk mengulik kembali problem demokrasi elektoral dari pengalaman Pemilu 2014 hingga tantangan pendidikan pemilih saat ini. Tiga orang hadir sebagai pembedah atau penanggap, yaitu Zidan Maulana dari HMI, Dimas Suryo Aji dari Gusdurian, dan Rahmad Hendro dari Perisai Demokrasi.
Demokrasi Jangan Berhenti di Bilangan Suara
Dalam pemaparannya, Agus Sulistyo mengungkap latar belakang lahirnya buku Jalan Terjal Konsolidasi Demokrasi. Salah satu kegelisahan yang melatarbelakangi penulisan buku adalah semakin permisifnya politik uang serta persoalan integritas calon pemimpin. Problemnya bukan sekadar soal ada atau tidak adanya uang dalam kontestasi politik. Lebih jauh, laksana ideologi, politik uang dapat mengubah cara masyarakat memandang suara mereka. Mereka terperangkap pada jebakan logika transaksional. Kandidat membutuhkan suara, sementara suara diperlakukan sebagai komoditas.
Suara yang seharusnya menjadi ekspresi kedaulatan warga negara berpotensi dipersepsikan sebagai sesuatu yang bisa ditukar. Agus menuangkan kegelisahan tersebut antara lain melalui tulisan “Menakar Integritas Caleg. Pertanyaan pentingnya adalah bukan hanya siapa yang menang?, melainkan juga siapa yang kita pilih dan dengan pertimbangan apa?
Dari “Buruh Nyoblos” ke Pemilih yang Punya “Value”
Salah satu gagasan yang cukup “nendang” dalam buku ini adalah kritik terhadap fenomena yang disebut sebagai “buruh nyoblos.” Istilah tersebut menggambarkan bagaimana rakyat berpotensi direduksi hanya menjadi massa pemilik suara yang dibutuhkan ketika hari pemungutan suara tiba. Datang ke TPS. Mencoblos. Selesai. Padahal, menurut gagasan yang dibangun dalam buku, demokrasi tidak sesederhana itu. Dalam pemilu, setiap orang memang memiliki satu suara. Tetapi persoalannya kemudian bergeser: seberapa besar masyarakat sadar bahwa suara tersebut mempunyai nilai.
Jangan sampai yang terjadi adalah “one man one vote, but not one value.” Secara numerik, setiap suara memang sama. Tetapi kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah suara ungkap Agus dalam pemaparannya. Kesadaran pemilih yang menjadi alasan dalam menggunakan suara tersebut juga menjadi bagian penting. Apakah memilih karena rekam jejak, program, integritas atau bahkan karena amplop? Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang membuat diskusi buku tersebut tidak berhenti pada nostalgia Pemilu 2014.
Buku tersebut juga mengangkat fenomena golput dalam kaitannya dengan apa yang disebut sebagai electoral disconnect, yaitu terputusnya relasi antara wakil rakyat dengan yang diwakili. Golput tidak cukup dibaca sekadar sebagai angka ketidakhadiran pemilih di TPS. Fenomena tersebut juga dapat berkaitan dengan rendahnya kesadaran politik, persoalan sosial-ekonomi, dan munculnya jarak antara masyarakat dengan institusi politik. Karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana membuat masyarakat datang ke TPS, tetapi bagaimana membuat mereka memahami mengapa suara mereka penting. Di sinilah peran pendidikan pemilih menjadi penting.
Menurut Agus, sosialisasi pemilu yang menjadi domain KPU tidak semestinya hanya berisi informasi teknis mengenai tahapan dan tata cara pemungutan suara. Pemilih juga perlu dibangun kesadarannya. Gagasan tersebut dituangkan dalam buku Jalan Terjal Konsolidasi Demokrasi untold story dengan tajuk “Sosialisasi: Konsep, Pendekatan dan Strategi.”
Pendidikan pemilih perlu menggunakan pendekatan yang sesuai dengan karakter kelompok masyarakat yang menjadi sasaran. Pemilih muda membutuhkan pendekatan berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya. Demikian pula kelompok marginal maupun komunitas difabel memiliki kebutuhan dan karakter yang tidak selalu sama. Dengan kata lain, tidak bisa semua pemilih dipukul rata dengan satu model sosialisasi.
Ketika Demokrasi Masuk ke Kultur Komunitas Difabel
Menariknya, pengalaman Agus dalam buku tersebut juga mengulas sejumlah kegiatan yang berbasis kultur komunitas difabel. Pendekatan dilakukan dengan fokus pada sembilan lembaga yang bergerak di ranah disabilitas.
Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan pemilih tidak cukup dilakukan dengan pendekatan formal dan seragam. Untuk menjangkau kelompok difabel, misalnya, penyelenggara perlu memahami kultur komunitas, kebutuhan aksesibilitas, pola komunikasi, serta lingkungan sosial tempat mereka beraktivitas.
Demokrasi menjadi lebih inklusif ketika kelompok yang selama ini berada di ruang marginal tidak sekadar dianggap sebagai objek sosialisasi, tetapi ditempatkan sebagai subjek politik. Dalam perspektif tersebut, pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa banyak pemilih difabel yang datang ke TPS?, tetapi juga “apakah mereka memperoleh akses informasi dan ruang politik yang setara?”
Pemilih Marginal: Jangan Sampai Hilang dari Radar
Selain komunitas difabel, Agus juga mengulas kultur pemilih marginal. Kelompok marginal sering menghadapi persoalan yang lebih kompleks dalam mengakses informasi dan proses politik sebagaimana yang dialami oleh pemilih disabilitas. Karena itu, strategi pendidikan pemilih perlu berangkat dari realitas kehidupan mereka, bukan sekadar dari perspektif penyelenggara.
Demokrasi yang inklusif menuntut penyelenggara untuk mendatangi ruang-ruang masyarakat, memahami karakter komunitas, dan membangun komunikasi yang relevan. Sebaliknya, sosialisasi menjadi dialog dua arah. “Dengan pendekatan tersebut, sosialisasi harus menjadi diskursus yang memperkaya literasi dan narasi yang mendidik dan bukan hanya sebatas KPU bicara, masyarakat mendengarkan. Terang Agus dalam pemamparannya,
Demikian juga bagaimana menjangkau pemilih pemula. Generasi yang pertama kali menggunakan hak pilih memiliki karakter komunikasi yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka tumbuh dalam ekosistem digital, komunitas, dan arus informasi yang jauh lebih cepat. Karena itu, pendekatan terhadap pemilih pemula membutuhkan strategi yang lebih kreatif dan kontekstual.
Pesan politik tidak cukup hanya disampaikan melalui forum formal. Pendidikan pemilih perlu masuk ke ruang yang dekat dengan kehidupan mereka, termasuk komunitas dan lingkungan sosial tempat mereka berinteraksi. Di sinilah tantangan pendidikan pemilih menjadi semakin menarik: bagaimana membuat demokrasi terasa relevan bagi anak muda, bukan sekadar menjadi materi sosialisasi lima tahunan.
Cipayung Plus dan Dialektika Demokrasi
Kehadiran aktivis Cipayung Plus dalam forum ini memberikan warna tersendiri. HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, IMM, dan KAMMI memiliki basis kader mahasiswa dan kepemudaan yang berada di ruang strategis dalam pembentukan kesadaran politik generasi muda. Kehadiran mereka membuat bedah buku tidak berhenti sebagai forum membaca karya, tetapi berkembang menjadi ruang dialog mengenai masa depan demokrasi.
Zidan Maulana dari HMI, Dimas Suryo Aji dari Gusdurian, dan Rahmad Hendro dari Perisai Demokrasi memberikan perspektif sebagai pembedah atau penanggap terhadap gagasan yang disampaikan Agus. Forum semacam ini menjadi penting karena demokrasi membutuhkan ruang untuk terus diperdebatkan, dikritisi, dan direfleksikan.
Demokrasi Bukan Sekadar “Datang, Nyoblos, Pulang” Pada akhirnya, Jalan Terjal Konsolidasi Demokrasi mengajak pembaca melihat bahwa problem demokrasi tidak selesai pada hari pemungutan suara. Ada persoalan politik uang. Ada integritas calon. Ada golput. Ada electoral disconnect. Ada pemilih marginal. Ada kelompok difabel. Ada pemilih pemula. Ada pemilih perempuan dan segmen pemilih lainnya dan ada tantangan bagaimana membuat seluruh kelompok tersebut merasa bahwa demokrasi memang milik mereka. Mungkin inilah pesan paling relevan dari buku tersebut. Sebab satu suara memang hanya satu angka dalam rekapitulasi. Tetapi di balik satu suara terdapat manusia, pengalaman, harapan, kepentingan, dan masa depan yang hendak dipertaruhkan. Maka, demokrasi tidak cukup hanya memastikan rakyat “nyoblos.”Demokrasi membutuhkan warga yang tahu untuk apa mereka memilih. Dan jika demokrasi ingin terus hidup, rakyat harus diperlakukan bukan sebagai “buruh nyoblos,” melainkan sebagai subjek yang memiliki kedaulatan.
Humas Bawaslu Kota Surakarta