Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Surakarta Diseminasikan Pembelajaran Perselisihan Hasil Pemilu melalui Program Bawaslu Membelajarkan

Bawaslu Surakarta Diseminasikan Pembelajaran Perselisihan Hasil Pemilu melalui Program Bawaslu Membelajarkan

bawaslu membelajarkan volume. II bukan sebuah akhir perjalanan

SURAKARTA – Bawaslu Kota Surakarta membagikan pengalaman kelembagaan dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Program tersebut mengangkat topik “Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi: Pola Sengketa, Standar Pembuktian, dan Perkembangan Yurisprudensi” dengan judul naskah “Bukan Sebuah Akhir Perjalanan”.

Program tersebut dirancang tidak hanya untuk mendokumentasikan pengalaman dan pengetahuan kelembagaan, tetapi juga menjadi media pembelajaran serta pendidikan pemilu bagi masyarakat.

Dalam video pembelajaran tersebut, Bawaslu Kota Surakarta membahas pengalaman pemberian keterangan dalam perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Materi yang disampaikan mencakup cara membaca fakta dan memahami konteks perkara, mempersiapkan dokumen dan alat bukti, memahami kompetensi Bawaslu sebagai pemberi keterangan, hingga mengubah pengalaman persidangan menjadi pengetahuan untuk evaluasi dan perbaikan pengawasan pemilu.

Lima pimpinan Bawaslu Kota Surakarta terlibat sebagai narasumber sekaligus presenter dalam video pembelajaran tersebut. Mereka adalah Ketua Bawaslu Kota Surakarta Drs. Budi Wahyono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Poppy Kusuma N W., S.H., Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Fifta Angga Hidayat, S.I.Kom., Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Agus Sulistyo, S.E., S.H., M.M., serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Setyo Puji S., S.Sos.

Dilaksanakan Bertahap

Publikasi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dilakukan secara bertahap melalui media komunikasi resmi Bawaslu Kota Surakarta. Strategi diseminasi tersebut meliputi empat tahapan, yakni publikasi pra-produksi, pra-peluncuran, peluncuran video pembelajaran, serta diseminasi dan interaksi pascapeluncuran.

Tahap pra-produksi berlangsung pada 3–17 Agustus 2026 untuk memperkenalkan rencana pembelajaran kepada publik. Selanjutnya, tahap pra-peluncuran berlangsung pada 18 Agustus–2 September 2026, antara lain melalui behind the scene, teaser, infografis, kutipan presenter, serta materi pengenalan pembelajaran.

Video pembelajaran kemudian diluncurkan pada 3 September 2026 melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kota Surakarta. Setelah peluncuran, diseminasi dan interaksi dengan publik dilanjutkan hingga 10 September 2026 melalui berbagai konten pendukung dan komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Selain YouTube sebagai kanal utama, Bawaslu Kota Surakarta memanfaatkan Instagram, Facebook, TikTok, Threads, dan X sebagai kanal penguatan jangkauan. Strategi tersebut ditujukan untuk memperluas penyebarluasan pengetahuan sekaligus membangun interaksi dengan masyarakat.

Mendapat Respons Publik

Berdasarkan laporan publikasi, video pembelajaran yang diunggah melalui YouTube pada 3 September 2026 memperoleh 595 penayangan dan 47 suka. Sementara itu, dua konten pra-peluncuran di Instagram memperoleh total 70 suka dan 14 komentar, serta salah satu unggahan mendapatkan satu repost dan satu kali dibagikan.

Respons masyarakat tidak hanya berupa apresiasi terhadap materi yang disampaikan, tetapi juga memunculkan pertanyaan substantif mengenai efektivitas peran pengawas pemilu sebagai pemberi keterangan serta keterkaitan keterangan Bawaslu dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa publikasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 tidak berhenti sebagai dokumentasi pembelajaran internal. Materi yang diproduksi juga diarahkan menjadi media pendidikan pemilu bagi masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog mengenai pengalaman dan pengetahuan pengawasan pemilu.

Melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kota Surakarta berupaya membangun budaya organisasi pembelajar dengan mendokumentasikan pengalaman kelembagaan dan mengubahnya menjadi pengetahuan yang dapat dimanfaatkan oleh jajaran internal maupun publik. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas dan literasi kepemiluan menuju Pemilu 2029.

Penulis: Fifta Angga