Lompat ke isi utama

Berita

15 Panwascam Kota Surakarta Existing Lakukan Ujian Evaluasi Penilaian Kinerja

tes existing

Proses Pelaksanaan Evaluasi  Berbasis Online yang diikuti 15 orang yang terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslucam Existing. bertempat di SMA Batik Surakarta. Minggu 28/04/2024.

Sebanyak lima belas orang anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Surakarta, mengikuti seleksi pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan atau Pilkada 2024. 


Lima belas orang yang mengikuti seleksi tersebut yakni masing-masing tiga anggota Panwaslu Kecamatan dari Kecamatan Laweyan, Serengan, Pasar Kliwon, Jebres dan Banjarsari.


Seleksi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Surakarta dilaksanakan di SMA Batik Kota Surakarta , Jalan Slamet Riyadi no. 445 : Desa/Kelurahan: Pajang : Kec. Laweyan. Penilaian evaluasi kinerja yang diikuti lima belas anggota Panwaslu Existing ini dimulai sekitar Pukul 14.00 WIB.


Seleksi yang dilakukan Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Surakarta ini dengan melakukan penilaian evaluasi kinerja dengan soal tes yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI.

ada pak Agus


Cakupan lingkup evaluasi kinerja ini meliputi Penilaian Portofolio dan Penilaian Atasan Langsung yang merupakan satu rangkaian.
"Jadi untuk peserta existing ini, aspek kinerja yang dinilai meliputi aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individu," kata Fifta Angga Hidayat Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Surakarta di SMA Batik Kota Surakarta, Minggu (28/4/2024).


Menurut Fifta Angga Hidayat, aspek kinerja institusi yang akan dinilai antara lain mencakup beberapa kompetensi diantaranya kemampuan dalam membangun soliditas organisasi, kemampuan dalam melakukan pembinaan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa, kemampuan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu, kemampuan dalam mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran, dan kemampuan dalam menindaklanjuti pelanggaran dan penyelesaian sengketa antarPeserta Pemilu.


Sedangkan aspek kinerja individu, penilaian difokuskan kepada kinerja individual yang meliputi kompetensi antara lain komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman interpersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, kerjasama, efisiensi, perencanaan, kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, analisis, ketelitian, dan kualitas kerja.

Penulis dan Foto : Humas Kota Surakarta