Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta - memiliki tugas utama untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu meliputi pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu/Pemilihan. Tahapan yang sudah berjalan ialah Pencocokan Data dan Daftar Pemilih (Coklit). Sejak 24 Juni s.d. 24 Juli 2024 Coklit sudah dilaksanakan oleh petugas pantarlih, dan tentunya Bawaslu beserta jajaran di tingkat Kecamatan dan Kelurahan menjalankan tugas pengwasan selama coklit berlangsung.
Unduh File Pers Rilis Sampaikan Hasil Pengawasan Coklit, Bawaslu Solo Sampaikan Ketidaksesuaian Data di Lapangan