Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta secara resmi menerima hak pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Surakarta.
https://File Pers Rilis (Unduh disini)
Pers Release
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta secara resmi menerima hak pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Surakarta.
https://File Pers Rilis (Unduh disini)