Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Surakarta melakukan mitigasi untuk memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan/hambatan di TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Bawaslu menentukan 10 indikator kuat yang sering terjadi pada saat proses pungut hitung. Namun demikan Bawaslu tidak menafikkan adanya indikator lain yang dapat menyumbang terjadinya TPS rawan dimana adanya variabel lain tersebut tetap menjadi lokus antisipasi. Pemetaan kerawanan tersebut dianalisis berbasis 54 Kelurahan di 5 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Data dikumpulkan selama 6 hari pada tanggal 10 s.d 15 November 2024.
Pers Release
Antisipasi Kerawanan, Bawaslu Solo Mitigasi TPS Rawan
Pers Release