Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta hingga hari ini terus melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan jajaran KPU Surakarta.
Kamis, 6 Agustus 2020, Sentra Gakkumdu Kota Surakarta melakukan Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Terkait dengan potensi (dugaan) pelanggaran Tahapan Verifikasi faktual Perbaikan.
Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) sudah masuk ke tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) daftar pemilih. Pelaksanaan tahapan ini tak luput dari pengawasan dari Bawaslu Kota Surakarta.
Bawaslu Kota Surakarta rutin melaksanakan disinfektasi di lingkungan kerja Bawaslu Kota Surakarta. Sepertihalnya pada Rabu 5 Agustus 2020 telah dilakukan disinfeksi secara berkala di setiap tempat dan ruangan kantor Bawaslu Kota Surakarta.