Sambut Demokrasi Next Level, Ini Cara Mahasiswa UT Merawat Demokrasi
|
BSNews – Demokrasi bukan sekadar datang ke tempat pemungutan suara, mencoblos, lalu menunggu hasil pemilu. Demokrasi hidup dalam kepedulian terhadap suatu keadaan dterutama persoalan publik, keberanian menyampaikan pendapat, dan kesediaan mengawasi kekuasaan.
Pesan itulah yang mengemuka dalam kegiatan Simposium Mahamahasiswa Universitas Terbuka (UT) Solo Raya 2026 dengan tema “Merawat Demokrasi: Peran Strategis Mahasiswa UT di Ruang Publik” dengan tagline “Belajar, Berjajar. Berdampak.” Simposium dilaksanakan di Solo Technopark, Surakarta, Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi para mahasiswa untuk mengetahui potensi, menagkap peluang dan sekaligus belajar memahami demokrasi.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Universitas Terbuka (UT) se-Solo Raya dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten diantaranya Dr, Agus Joko Purwanto, selaku Direktur Universitas Terbuka, Anggota Bawaslu Kordiv P2H Agus Sulistyo, SE., SH., MM. Sedangkan sebagai narasumber dari unsur aktivis kepemudaan Prasetyo Agung Pribadi, S.PWK dan Andi Setyawan sebagai Wakil Ketua IKMA-UT Jawa Tengah.
Para narasumber menyampaikan sesuai dengan kompetensi mereka guna membekali pengetahuan dan pengalaman dalam mengembangkan potensi serta kemampuan berorganisasi guna mempersiapkan diri menjadi generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan.
Pada saat memaparkan materi, Agus mengingatkan bahwa persaingan pada masa mendatang diprediksi akan sangat kompetitif. Menurutnya, mahasiswa perlu mempersiapkan kompetensi sejak dini agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman.
“Dunia persaingan ke depan diprediksikan akan sangat kompetitif. Siapa pun yang tidak mempunyai kompetensi untuk bersaing, tidak mampu membangun jejaring, dan lemah dalam penguasaan teknologi, maka akan tergulung ganasnya ombak perkembangan zaman,” ungkap Agus.
Menurut agus, kemampuan membangun jaringan banyak diperoleh dari berorganisasi. Agus menekankan pentingnya menanamkan kebiasaan baik sejak dini, salah satunya melalui kegemaran berorganisasi. Kebiasaan tersebut diharapkan dapat membantu mahaiswa beradaptasi ketika kelak terjun ke tengah masyarakat.
Bagi sebagian mahasiswa terlibat dalam organisasi mungkin hanya sebatas kegiatan tambahan di luar pembelajaran yang dianggap tidak penting. Padahal pengalaman berorganisasi dapat menjadi ruang latihan untuk mengembangkan potensi kepemimpinan, komunikasi, membangun kerjasama, hingga kemampuan mengambil keputusan diasah dari mereka belajar berorganisasi.
“Dunia persaingan ke depan diprediksikan akan sangat kompetitif. Siapa pun yang tidak mempunyai kompetensi untuk bersaing, tidak mampu membangun jejaring, dan lemah dalam penguasaan teknologi, maka akan tergulung ganasnya ombak perkembangan zaman,” ungkap Agus.
Ia menjelaskan, organisasi menjadi salah satu ruang bagi mahasiswa UT untuk mengembangkan kemampuan tersebut. Melalui kegiatan organisasi, mahasiswa UTdapat belajar memimpin, berkomunikasi, mengambil keputusan, bekerja sama, hingga menyelesaikan persoalan.
Pengalaman berorganisasi juga membantu peserta mengenali potensi diri dan mengasah kreativitas. Bekal itu diharapkan berguna ketika mereka melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, maupun terjun langsung ke tengah masyarakat.
Belajar Demokrasi Tak Harus Menunggu Pemilu
Dalam pemaparannya, Agus juga mengajak para pserta memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Di ruang itu, mahasiswa dapat mengambil peran. Sebagai generasi yang akrab dengan teknologi informasi, mahasiswa tidak cukup menjadi konsumen berita atau penonton dinamika politik. Mereka mereka harus dapat mendorong budaya demokrasi yang kritis, santun, dan bertanggung jawab.
Tantangan demokrasi semakin kompleks di era digital. Informasi politik beredar cepat, tetapi tidak semuanya akurat. Hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi dapat membentuk opini publik secara keliru.
Mahasiswa dapa berperan aktif dan berkontribusi dengan memeriksa informasi sebelum membagikannya, membangun diskusi berbasis data, menghormati perbedaan, dan mengajak masyarakat lebih kritis terhadap isu politik. Karena pada dasarnya demokrasi substantive membutuhkan warga yang aktif, bukan sekadar ramai berkomentar.
Dari mahasiswa demokrasi yang lebih sehat
Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan pemerintah, partai politik, DPR, KPU, dan Bawaslu. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi, memberi masukan, dan memastikan proses politik berjalan sesuai aturan juga sangat penting.
KPU menyelenggarakan pemilu dan pemilihan, sedangkan Bawaslu mengawasi proses tersebut serta mendorong pengawasan partisipatif. Keduanya membutuhkan masyarakat yang memahami hak dan tanggung jawab demokratis.
Mahasiswa dapat menjadi mitra strategis pendidikan politik, diskusi kepemiluan, kajian kebijakan, penelitian, dan penyebaran informasi yang mendidik. Mereka dapat membantu masyarakat memahami pentingnya data pemilih yang akurat, menolak politik uang, mengenali potensi pelanggaran, serta menggunakan saluran pelaporan sesuai ketentuan.
Keterlibatan itu tidak mengharuskan mahasiswa bergabung dengan partai atau mendukung kandidat tertentu. Kontribusi utama mereka justru terletak pada sikap kritis, independen, dan berbasis fakta.
Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi perlu diperkuat. Kampus menjadi ruang belajar, sementara masyarakat menjadi ruang penerapan pengetahuan demokrasi.
Ruang publik bukan hanya media sosial
Ruang publik hadir di kampus, tempat kerja, organisasi, komunitas, forum warga, hingga ruang musyawarah lokal. Mahasiswa dapat memulainya dari lingkungan terdekat misal mendiskusikan persoalan lokal, mengkritik kebijakan secara argumentatif, mengikuti forum warga, atau mengedukasi masyarakat tentang hak pilih.
Sistem pendidikan jarak jauh juga membuka jejaring lintas daerah, profesi, dan pengalaman. Keragaman itu dapat memperkaya pembahasan mengenai persoalan demokrasi.
Namun, partisipasi digital harus disertai tanggung jawab. Kritik perlu alasan yang jelas, informasi harus diverifikasi, dan perbedaan pendapat mesti dihormati. Kebebasan berekspresi bukan alasan untuk menyebarkan informasi keliru atau merendahkan orang lain.
Merawat demokrasi sepanjang waktu
Pendidikan demokrasi tidak berhenti setelah pemilu. Pada masa non-tahapan, masyarakat tetap dapat mengawasi kebijakan publik, mengikuti kinerja penyelenggara negara, meningkatkan literasi politik serta mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Mahasiswa dapat menjadi penghubung antara pengetahuan akademik dan kebutuhan masyarakat. Mereka tidak perlu menunggu menjadi pejabat atau tokoh politik untuk berkontribusi.
Demokrasi yang sehat tumbuh dari warga yang berani bertanya, mau mendengarkan, mampu membedakan fakta dan opini, serta bersedia mengawal kepentingan bersama.
Merawat demokrasi bukan tugas satu lembaga atau satu generasi. KPU dan Bawaslu menjalankan mandat sesuai kewenangan, lembaga perwakilan menyalurkan aspirasi, dan masyarakat memastikan proses demokrasi tetap terbuka serta bertanggung jawab.
Maahasiswa dapat menjadi bagian dari upaya itu bukan hanya sebagai pemilih saat pemilu, melainkan sebagai warga yang sadar, kritis, dan aktif setiap hari.
Sebab, demokrasi tidak cukup dirayakan saat pemilu. Demokrasi harus dirawat bersama, dari ruang kelas di kampus, sekolah, hingga ruang publik, dari percakapan digital hingga tindakan nyata.