Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan Pengawas Pemilu Partisipatif Bawaslu Berkomitmen Menyulam Kembali Demokrasi Dari Kampung

Agus Sulistyo saat hadir dalam pertemuan dan diskusi bersama tokoh masyarakat RW 16 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta

Agus Sulistyo saat hadir dalam pertemuan dan diskusi bersama tokoh masyarakat RW 16 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta

Surakarta — Dalam rangka melaksanakan tugas konsolidasi demokrasi di luar tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026, Bawaslu Kota Surakarta melaksanakan pertemuan dan diskusi bersama tokoh masyarakat RW 16 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, pada Minggu (18/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah BP Anggoro, RT 05 Tunggulsari, Kelurahan Pajang tersebut menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi dan memetakan isu-isu demokrasi aktual di tingkat lokal, khususnya terkait sistem pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Diskusi ini merupakan bagian dari upaya penguatan demokrasi substantif melalui pelibatan langsung masyarakat sipil.

Bawaslu Kota Surakarta hadir melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Agus Sulistyo, yang menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama setelah berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Konsolidasi demokrasi di luar tahapan menjadi momentum penting untuk mendengar langsung pandangan masyarakat, memetakan potensi kerawanan demokrasi, serta memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya sistem demokrasi yang berintegritas,” ujar Agus Sulistyo.

Dalam diskusi tersebut, para tokoh masyarakat menyampaikan pandangan dan pengalaman terkait dinamika demokrasi di lingkungan RW, mulai dari tingkat partisipasi warga, pemahaman terhadap sistem pemilu dan Pilkada, hingga tantangan menjaga nilai-nilai demokrasi di tingkat komunitas. Dialog berlangsung secara terbuka dan partisipatif, sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif yang terus didorong Bawaslu.

Agus Sulistyo juga menekankan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya berfokus pada momentum elektoral, tetapi harus dibangun dari kesadaran warga di tingkat paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Menurutnya, tokoh masyarakat memiliki peran strategis sebagai penghubung antara nilai-nilai demokrasi dan praktik sosial di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Surakarta berharap konsolidasi demokrasi bersama masyarakat sipil dapat menjadi dasar dalam merumuskan strategi pencegahan, penguatan partisipasi masyarakat, serta pengawasan yang lebih responsif terhadap isu-isu demokrasi yang berkembang di tingkat lokal.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Kota Surakarta untuk terus membuka ruang dialog dan diskusi bersama masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkokoh demokrasi yang berkelanjutan dan berintegritas di Kota Surakarta.

Humas Bawaslu Kota Surakarta