Bawaslu Kota Surakarta Ikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi Mingguan Bawaslu RI
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta mengikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi Mingguan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/1/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran kesekretariatan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surakarta, Rafi Ulludin Himam, menyampaikan bahwa rapat pembinaan dan evaluasi mingguan ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan pelaksanaan tugas kesekretariatan di daerah.
“Rapat ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menyamakan pemahaman terkait arah kebijakan kesekretariatan Bawaslu ke depan,” ujar Rafi.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI menyampaikan sejumlah arahan penting, di antaranya bahwa tahun 2026 merupakan tahun adaptasi dengan keterbatasan anggaran, sehingga dibutuhkan efektivitas, efisiensi, dan penguatan tata kelola organisasi. Sekjen juga menekankan pentingnya jabatan fungsional sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia, sekaligus mengupayakan agar seluruh pegawai dapat diangkat ke dalam jabatan fungsional sesuai peta sebaran dan kompetensi masing-masing.
Selain itu, penerapan pola kerja WFA dan WFO ditegaskan sebagai bentuk pola kerja adaptif, bukan sekadar kelonggaran kerja. Sekjen juga mendorong percepatan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (PKP dan PKA), serta menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental pegawai dan mencegah terjadinya relasi kuasa di lingkungan kerja. Bawaslu RI juga mengembangkan sistem kompetisi dan pemberian penghargaan, termasuk bagi pegawai yang bertugas di wilayah 3T dan pegawai yang sedang menjalani tugas belajar.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Administrasi, Dr. La Bayoni menyampaikan bahwa rapat pembinaan dan evaluasi akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin. Adapun pada hari Selasa hingga Jumat, Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat di daerah diharapkan dapat mengumpulkan bahan pertanyaan, saran, maupun masukan yang selanjutnya disampaikan melalui formulir yang telah disediakan.
Beliau juga menegaskan bahwa dana kerohiman merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Bawaslu sebagai bentuk solidaritas untuk membantu sesama rekan Bawaslu yang mengalami musibah atau kesusahan, khususnya ketika terjadi peristiwa duka.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban administrasi pegawai. Ia berharap pelaporan LHKPN pada tahun 2026 dapat tercapai 100 persen, mengingat capaian pada tahun 2025 telah mencapai 99,75 persen. Selain itu, untuk kewajiban pelaporan SPT Tahunan, diharapkan dapat dipertahankan sebagaimana tahun 2025 yang berhasil mencapai 100 persen.
Rafi menambahkan bahwa seluruh arahan yang disampaikan dalam rapat tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut di lingkungan Bawaslu Kota Surakarta.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Bawaslu RI, baik dalam penguatan tata kelola SDM, kepatuhan administrasi, maupun penguatan solidaritas internal, agar kinerja kesekretariatan Bawaslu Kota Surakarta semakin optimal,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Kota Surakarta