Lompat ke isi utama

Berita

Mitigasi Pelanggaran, Bawaslu Solo Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024

Pemukulan Kentongan sebagai tanda Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada Solo 2024

Pemukulan Kentongan sebagai tanda Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada Solo 2024

Surakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta - secara resmi meluncurkan Peta Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 Kota Surakarta di Sahid Jaya Hotel (11/09/2024). Peluncuran tersebut dimaksudkan sebagai bentuk antisipasi terjadinya pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan di Kota Surakarta.

Ketua bawaslu kota surakarta, Budi Wahyono dalam sambutannya menjelaskan mengenai salah satu bentuk kesiapan Bawaslu Kota Surakarta dalam menangani kerawanan pelanggaran Pilkada 2024 di kota surakarta, “Pemetaan kerawanan adalah turunan dari indeks kerawanan pemilu (IKP) yang menjadi instrumen dasar Bawaslu untuk melakukan deteksi dini dan memetakan semua potensi yang menggangu atau menghambat pemilu dan pilkada secara demokratis”, tutur Budi.

Sejalan itu, Sekda Kota Surakarta, daerah Budi Murtono berharap dengan adanya peta kerawanan, dapat menjadi modal bersama, keamanan bagi Kepolisian, dan mendeteksi risiko-risiko yang terjadi di Pilkada. Seperti halnya warga yang seharusnya sudah tidak terdaftar tetapi masih terdaftar sebagai pemilih, juga terkait pelaksanaan kampanye.

Peluncuran peta kerawanan dilaksanakan secara simbolik dengan pemukulan kentongan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Sekda Kota Surakarta, Perwakilan Ketua DPRD Kota Surakarta, Perwakilan Dandim 0735/Surakarta, Perwakilan Kapolresta Surakarta, Ketua FKUB Kota Surakarta dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surakarta.

Agus Sulistyo selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Surakarta,menyampaikan dalam paparan hasil pemetaan kerawanan yang telah dilakukannya terhadap Tahapan Kampanye, Tahapan Pencalonan, Tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih serta Pemungutan dan Penghitungan Suara bahwa dari 5 kecamatan yang ada di Surakarta, Kecamatan Banjarsari menempati daerah dengan rawan tinggi, Kecamatan Jebres menempati daerah rawan sedang, dan 3 kecamatan lainnya, Kecamatan Laweyan, Serengan, serta Pasar Kliwon, menempati daerah rawan rendah. Merujuk hasil FGD dengan jajaran pengawas Adhoc.“Bawaslu Kota Surakarta mencatat sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama, antara lain Netralitas Aparatur Pemerintah dan Penyelenggara Pemerintah, Praktik Politik Uang, Polarisasi Masyarakat dan Dukungan Publik, Penggunaan Media Sosial untuk Kontestasi, Keamanan, Kompetensi Penyelenggara Adhoc, Layanan kepada Pemilih, dan Perselisihan Hasil Pemilihan” jelas Agus.

Pada akhir acara, Ketua FKUB, K.H. Muhammad Mashuri, menyampaikan dalam menyongsong Pilkada 2024 masyarakat diharapkan menjadikan koridor agama sebagai payung kita dalam berinteraksi dan bersosialisasi agar berjalan dengan lancar dan damai.

Humas Bawaslu Kota Surakarta