Merawat Demokrasi diluar Arena Pemilu, Bawaslu Solo Perkuat sinergi Kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri
|
Surakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surakarta dalam rangka penguatan sinergi menghadapi penyelenggaraan Pemilu mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Surakarta.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Surakarta, Dr. Supriyanto, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran Kejari, di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Intelijen. Sementara dari Bawaslu Kota Surakarta hadir Ketua Bawaslu Budi Wahyono, bersama Anggota Bawaslu Agus Sulistyo, Poppy Kusuma, dan Setyo Puji S, serta jajaran sekretariat.
Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono, menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci penting dalam memastikan kesiapan pengawasan sebelum memasuki tahapan Pemilu yang direncanakan dimulai pada tahun 2027.
“Sebelum masuk tahapan Pemilu, Bawaslu perlu melakukan penguatan kelembagaan, khususnya dalam proses klarifikasi dan penanganan dugaan pelanggaran. Oleh karena itu, koordinasi dengan Kejaksaan menjadi sangat penting,” ujar Budi Wahyono.
Dalam audiensi tersebut juga disampaikan bahwa Kejaksaan memiliki dua peran utama dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni melalui Seksi Tindak Pidana Umum terkait Posko Pemilu serta Seksi Intelijen yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menegaskan bahwa Bawaslu senantiasa mengedepankan upaya pencegahan dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Prinsip utama kami adalah pencegahan. Selama suatu potensi pelanggaran masih dapat dicegah, maka itu akan menjadi prioritas. Namun apabila sudah memenuhi unsur delik, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegas Agus Sulistyo.
Sementara itu, Poppy Kusuma, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Surakarta, menyampaikan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia Bawaslu.
“Kami berharap Kejaksaan dapat berperan sebagai narasumber dalam kegiatan-kegiatan penguatan kelembagaan yang diselenggarakan Bawaslu, khususnya terkait aspek hukum dan penanganan pelanggaran,” ungkap Poppy Kusuma.
Audiensi juga menyinggung permintaan pendampingan dari sejumlah satuan pendidikan kepada Bawaslu Kota Surakarta, khususnya dalam rangka edukasi demokrasi dan pencegahan pelanggaran Pemilu sejak dini.
Kegiatan audiensi dan koordinasi ini berlangsung dalam suasana penuh sinergi dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama antar lembaga guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kota Surakarta.
Penulis : Bela
Redaksi : Sita