Lansia 100 Tahun Masih Dicek, Bawaslu Solo Pastikan Data Clear
|
Surakarta, 22 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Rabu (22/9). Kegiatan ini menyasar pemilih berusia lanjut, yakni 100 tahun, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Pengawasan dilaksanakan di Kelurahan Mojo, wilayah pemekaran dari Kelurahan Semanggi. Dari hasil coklit terbatas tersebut, terdapat dua nama pemilih lanjut usia yang diverifikasi, yaitu Ngatiyem dan Yudo Sunardjo. Berdasarkan temuan di lapangan, Ngatiyem diketahui telah meninggal dunia, sedangkan Yudo Sunardjo sudah pindah domisili.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo menyampaikan, langkah pengawasan ini penting untuk memastikan setiap data pemilih terbaharui sesuai kondisi faktual. “Meskipun jumlahnya hanya sedikit, kelompok lanjut usia tetap menjadi prioritas dalam pengawasan kami. Hal ini agar tidak terjadi potensi permasalahan dalam daftar pemilih tetap nantinya,” ungkapnya.
Dengan pengawasan melekat pada setiap tahapan, Bawaslu Kota Surakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih. Ke depan, kerja sama dengan KPU dan stakeholder terkait akan terus diperkuat guna menjamin pelaksanaan pemilu yang inklusif, akurat, dan berkeadilan.
Humas Bawaslu Kota Surakarta