Ketika Bawaslu, Akademisi, Aktifis Mahasiswa dan Pegiat NGO berdiskusi tentang Populisme Agama dan Demokrasi.
|
Surakarta — Dalam rangka melaksanakan tugas konsolidasi demokrasi di luar tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026, Bawaslu Kota Surakarta melakukan diskusi terbatas bersama pemangku kepentingan dan akademisi pada Selasa (20/1/2026).
turut hadir sejumlah pemangku kepentingan dan akademisi untuk berdiskusi mengenai isu-isu demokrasi aktual. Dari kalangan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta hadir Prof. Agung Nur Probohudono, S.E., M.Si., Ph.D., Ak., CA., CFrA. yang merupakan Guru Besar bidang Ilmu Akuntansi Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS.
Selain itu turut hadir sosiolog akademisi UNS Dr. Oktahadi M.Si yg telah menyelesaikan disertasi doktoralnya tentang populisme agama. Sementara dari tokoh masyarakat serta organisasi non-pemerintah hadir Rahadi, S.Pd., serta Nining Sholikhah, seorang aktivis perempuan yang aktif dalam isu pemberdayaan dan kegiatan advokasi komunitas perempuan. Hadir pula aktivis mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Islam Batik (Uniba) Surakarta yang memperkaya perspektif kaum muda dalam diskusi tersebut.
Mengangkat tema “Islam Populis dan Masa Depan Politik Islam”, diskusi difokuskan pada pembacaan kritis terhadap fenomena populisme berbasis agama serta implikasinya terhadap kualitas demokrasi, ruang kebebasan sipil, dan praktik politik yang berintegritas. Tema tersebut dipandang relevan sebagai bagian dari upaya memahami tantangan demokrasi substantif di tengah perubahan sosial dan politik yang terus berkembang.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kota Surakarta menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi yang melibatkan masyarakat sipil dan kalangan akademisi sebagai mitra strategis. Melalui dialog terbatas ini, Bawaslu berupaya menghimpun pandangan, analisis, serta masukan akademik guna memperkaya pemetaan isu-isu demokrasi yang berpotensi memengaruhi praktik demokrasi ke depan.
Para peserta diskusi menyampaikan berbagai perspektif mengenai relasi antara agama dan politik, menguatnya narasi populisme, serta tantangan menjaga demokrasi agar tetap inklusif dan menjunjung nilai-nilai keadilan. Diskusi berlangsung secara mendalam dan reflektif, mencerminkan semangat kolaborasi dalam memperkuat demokrasi di luar momentum elektoral.
Kegiatan diskusi terbatas ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Surakarta untuk membuka ruang dialog yang konstruktif, mendengar suara masyarakat sipil dan akademisi, serta menjadikan hasil diskusi sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan strategi pencegahan dan penguatan demokrasi yang berkelanjutan.
Melalui konsolidasi demokrasi bersama berbagai pemangku kepentingan, Bawaslu Kota Surakarta menegaskan perannya dalam memperkokoh demokrasi substantif yang berlandaskan nilai kebhinekaan, keterbukaan, dan integritas.
Humas Bawaslu Kota Surakarta