Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Data, Jaga Hak Pilih : Bawaslu Surakarta Hadiri Koordinasi Coktas dan PDPB 2025

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo dan Poppy Kusuma saat menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di KPU Kota Surakarta

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo dan Poppy Kusuma saat menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di KPU Kota Surakarta

Surakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta menghadiri rapat koordinasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta terkait persiapan pelaksanaan coktas (coklit terbatas) dan agenda pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025, Selasa (18/11/2025). Bawaslu diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo dan Poppy Kusuma, serta staf Bawaslu, Hendra.

Dalam rapat tersebut, KPU menyampaikan bahwa kegiatan coktas akan dilaksanakan pada 19 atau 20 November 2025, dengan menyasar sebanyak 189 pemilih. Pelaksanaan coktas akan dibagi ke dalam 16 tim, di mana satu tim bertugas melakukan verifikasi terhadap empat pemilih. Basis data yang digunakan bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta data BPJS untuk pemilih yang telah meninggal dunia.

KPU juga menyampaikan bahwa cut-off data PDPB tahun 2025 ditetapkan pada 5 Desember 2025. Selanjutnya, rapat koordinasi persiapan pleno PDPB direncanakan berlangsung pada 3 Desember 2025, sedangkan pleno PDPB triwulan IV tahun 2025 akan dilaksanakan pada 8 atau 9 Desember 2025.

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, menegaskan pentingnya pengawasan melekat dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih.
“Bawaslu akan memastikan pelaksanaan coktas dan seluruh rangkaian PDPB berjalan sesuai prosedur, akurat, dan tidak menimbulkan potensi kerawanan data. Kami menekankan agar data yang digunakan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

aaa

Hal senada disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma, yang menekankan aspek transparansi.
“Pemutakhiran data pemilih adalah fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu meminta KPU untuk menyampaikan seluruh tahapan secara terbuka agar publik dapat mengikuti dan mengawasi bersama,” tuturnya.

Dengan koordinasi ini, Bawaslu Kota Surakarta berharap pelaksanaan coktas dan pleno PDPB triwulan IV 2025 dapat berjalan efektif, akuntabel, serta memberikan data pemilih yang lebih akurat pada periode pemilu mendatang.

cc

Humas Bawaslu Surakarta