Lompat ke isi utama

Berita

Jika Ada Kecurangan di Solo Selama Pemilu 2019, Bawaslu Siap Menerima

Jika Ada Kecurangan di Solo Selama Pemilu 2019, Bawaslu Siap Menerima

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo siap menerima laporan kecurangan Pemilu 2019 di wilayah Solo.

"Khususnya di wilayah kerja kami, Bawaslu Solo siap menerima adanya laporan kecurangan," ungkap Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono kepada TribunSolo.com saat ada aksi dari sejumlah elemen umat Islam di depan kantor Bawaslu Solo, Jumat (10/5/2019).


Menurut Budi, adanya laporan dadi peserta aksi bernama Gabungan Presidium Rakyat Bergerak (Gaprak) itu, pihaknya langsung meneruskan kepada Bawaslu Provinsi Jateng dan RI.

"Karena dugaan kecurangan yang di laporakan bukan terjadi di Solo, kami teruskan aspirasi kepada Bawaslu yang lebih tinggi," aku dia.

"Artinya yang ada di dalam petisi yang disampaikan oleh peserta aksi," tuturnya menegaskan.

ilustrasi-bawaslu

Sejumlah elemen peserta aksi diterima masuk untuk audiensi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Jalan Panembahan 2, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Jumat (10/5/2019).

Saat audiensi, peserta aksi dari Gabungan Presidium Rakyat Bergerak (Gaprak) itu diwakili Ketua, Edi Lukito, Juru Bicara Endro Sudarsono dan sejumlah orang, ditemui langsung di ruang tamu oleh komisioner Bawaslu Solo.

Ketua Gaprak, Edi menyampaikan 7 item kecurangan sepertuli daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah diklaim 17,5 juta, 6,5 juta pemilih tidak dapat formulir C6, surat tercoblos 01, terjadi pencoblosan oleh petugas KPPS, penyimpanan surat suara tanpa segel dan banyak salah input oleh KPU.

"Kemudian yang paling akhir, ada 554 hingga 573 petugas Pemilu 2019 meninggal dunia," ungkapnya di hadapan komisioner.


Untuk itu lanjut dia, Gaprak menyampaikan petisi yang berisi beberapa hal, di antaranya menolak pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU. (*)