Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Surakarta Tekankan Partisipasi Publik dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Setyo Puji saat foto bersama dengan Komisioner KPU Surakarta pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Setyo Puji saat foto bersama dengan Komisioner KPU Surakarta pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Surakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar KPU Kota Surakarta, Kamis (11/9). Kegiatan ini diikuti jajaran Forkopimda, Disdukcapil, Polresta Surakarta, serta stakeholder terkait guna memastikan daftar pemilih di Kota Bengawan tetap mutakhir, valid, dan akurat. 

Dalam rapat tersebut, KPU Surakarta memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih dari 54 kelurahan dengan total 9.095 pemilih. Rinciannya meliputi 3.767 pemilih baru, 1.771 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 3.557 perbaikan data. Berdasarkan sebaran kecamatan, Banjarsari tercatat tertinggi dengan 3.080 pemilih, disusul Jebres 2.199, Laweyan 1.641, Pasar Kliwon 1.365, dan Serengan 810 pemilih. 

Bawaslu Kota Surakarta yang diwakili oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Setyo Puji menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemutakhiran data. “Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif warga untuk melaporkan apabila terdapat data yang keliru maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” tegas Setyo. 

dpbp triwulan III

Sejumlah rekomendasi pengawasan yang telah disampaikan Bawaslu sebelumnya juga mendapat tindak lanjut dari KPU, meski di lapangan masih ditemui kendala teknis seperti perbedaan data kependudukan maupun keterlambatan pelaporan pemilih yang sudah meninggal dunia. Menanggapi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta menyatakan siap berkolaborasi untuk menindaklanjuti data anomali, termasuk pengecekan terhadap pemilih berstatus TNI/Polri aktif maupun pemilih usia lanjut. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya menuturkan bahwa hasil pemutakhiran Triwulan III ini akan ditetapkan pada Oktober 2025 secara serentak di tingkat nasional. “Koordinasi dengan semua pihak penting untuk menjamin akurasi daftar pemilih,” ujarnya. 

Bawaslu Surakarta berharap melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang rutin dilaksanakan, setiap warga Kota Surakarta yang memenuhi syarat dapat terjamin hak pilihnya dalam pemilu mendatang.

Sherly, Zena, Marcelia, Dwiana