Bawaslu Solo Hadiri Rakor Optimalisasi Penguatan Kelembagaan Pengawasan Partisipatif di Salatiga
|
BSN, Salatiga, Oktober 2025 — Bawaslu Kota Surakarta menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Penguatan Kelembagaan dalam Pengawasan Partisipatif bersama Mitra Strategis serta Tata Kelola Informasi dan Dokumentasinya yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Kota Salatiga. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, S.AP., M.H., didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, S.E., M.Si. Rakor ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Dari Bawaslu Kota Surakarta, hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Agus Sulistyo, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Poppy Kusuma. Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan pengawasan partisipatif di masa non-tahapan menuju Pemilu 2029. Ia menegaskan bahwa kelembagaan yang kuat serta tata kelola informasi yang baik merupakan fondasi bagi pengawasan yang efektif, profesional, dan terpercaya. Selain membahas penguatan kelembagaan, rakor ini juga menjadi forum konsolidasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) daring tahun 2025, yang merupakan bagian dari program prioritas nasional. Tahun ini, Bawaslu secara nasional ditargetkan mencetak 16.560 kader pengawas partisipatif, dengan 1.290 kader berasal dari Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90 kader telah mengikuti P2P tatap muka pada 5–7 Agustus 2025 di Hotel Haris Semarang, sementara sekitar 1.200 kader lainnya akan mengikuti P2P daring yang dijadwalkan dimulai serentak pada 21 Oktober 2025. Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kota Surakarta, diwajibkan mengusulkan 36 hingga 37 peserta sebagai bentuk komitmen memperluas pendidikan pengawasan partisipatif di masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menekankan bahwa penguatan pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kelembagaan Bawaslu bersama mitra strategis dan masyarakat. Berdasarkan hasil identifikasi hingga Mei 2025, terdapat 283 usulan program non-tahapan dari 35 Kabupaten/Kota dengan total lebih dari 2.300 kegiatan yang akan berlangsung hingga akhir tahun. Program-program tersebut mencakup Kampung Pengawasan, Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campus, Bawaslu Goes to Pesantren, penerbitan buletin, podcast sosialisasi, hingga pengembangan Saka Adhyasta Pemilu. Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kholiq, menyoroti pentingnya peran Humas dalam mendukung keberhasilan program pengawasan partisipatif. “Program yang tidak dipublikasikan hanya akan menjadi kebaikan internal. Publik perlu tahu proses, kualitas, dan dampak dari kerja-kerja Bawaslu,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar setiap Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan diri menghadapi Humas Award yang akan digelar Bawaslu RI pada November mendatang.
Rakor di Salatiga ini juga membahas penyusunan tata kelola informasi dan dokumentasi kegiatan pengawasan pemilu dan pemilihan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap terwujud sinergi yang lebih kuat antara divisi, sekretariat, dan mitra strategis, serta terbangunnya sistem informasi yang lebih transparan, sistematis, dan mudah diakses publik. Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Solo dalam rakor ini merupakan bagian dari komitmen kelembagaan dalam memperkuat kapasitas pengawasan di tingkat lokal. “Melalui forum seperti ini, kita tidak hanya memperkuat jaringan pengawasan partisipatif, tetapi juga menyamakan langkah dalam membangun pola sinergi pengawasan yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” ujarnya. Dengan semangat kolaborasi antar Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, diharapkan pengawasan pemilu ke depan semakin partisipatif, transparan, dan berintegritas menuju Pemilu 2029 yang demokratis.
Humas Bawaslu Kota Surakarta