Bawaslu Kota Surakarta Perkuat Pengendalian Kinerja melalui Monitoring dan Evaluasi Program
|
SURAKARTA – Bawaslu Kota Surakarta menggelar rapat internal mengenai monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program pada Rabu (14/10/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Surakarta.
Rapat tersebut membahas pentingnya pengendalian kinerja untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana, memiliki capaian yang terukur, serta didukung dengan pelaporan yang sistematis dan akuntabel.
Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Surakarta, Angga Hidayat, yang mengisi rapat tersebut, menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai instrumen untuk memastikan setiap program terlaksana secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Monitoring, evaluasi, dan pelaporan bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya kita memastikan setiap program berjalan sesuai rencana, mencapai target, dan memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kendala yang ditemukan juga harus diikuti dengan langkah perbaikan yang jelas,” ujar Angga Hidayat.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan program perlu diimbangi dengan dokumentasi dan bukti dukung yang memadai. Dengan demikian, capaian kegiatan dapat diukur secara objektif, sementara setiap permasalahan dapat dianalisis untuk menentukan langkah tindak lanjut yang tepat.
Dalam rapat tersebut, pembahasan monitoring mencakup kemajuan kegiatan, realisasi sumber daya, keluaran program, serta identifikasi kendala dan risiko. Sementara itu, evaluasi diarahkan pada penilaian efektivitas, efisiensi, kualitas hasil, dan kesesuaian pelaksanaan dengan target yang telah ditetapkan.
“Yang perlu kita pastikan bukan hanya kegiatan terlaksana, tetapi juga bagaimana kualitas pelaksanaannya, apa hasil yang dicapai, dan apa yang perlu diperbaiki. Karena itu, setiap temuan harus memiliki rekomendasi, penanggung jawab, serta batas waktu tindak lanjut yang terukur,” tambahnya.
Melalui rapat internal ini, jajaran sekretariat Bawaslu Kota Surakarta diharapkan semakin memperkuat koordinasi, melaksanakan monitoring secara berkala, menerapkan format pelaporan yang seragam, serta memastikan tindak lanjut atas setiap hasil evaluasi.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola organisasi yang lebih tertib, terukur, dan akuntabel serta mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan program Bawaslu Kota Surakarta secara berkelanjutan.
Penulis: Fifta Angga