Bawaslu Kota Surakarta Ikuti Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan di Kudus
|
KUDUS — Bawaslu Kota Surakarta yang diwakili oleh Kordiv P2H Agus Sulistyo dan Kordiv PP Datin Poppy Kusuma menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan IV, serta Evaluasi Pengawasan Partisipatif Tahun 2025 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada 28–29 November 2025 di Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus.
Kegiatan dibuka oleh Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, yang menegaskan keberhasilan Jawa Tengah menjadi lokus monitoring Bappenas dalam program P2P dan PDPB.
Materi hukum berfokus pada Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 5 Tahun 2025 terkait penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perubahan UU Pemilu dan Pemilihan yang masuk Prolegnas 2026. Penginputan DIM dijadwalkan hingga 7 Desember 2025.
Pada bidang kehumasan, Kordiv Humas Datin Bawaslu Jateng, Drs. Sosiawan, M.H., menekankan ketepatan data, interaksi media sosial, penyerapan anggaran, serta keseriusan menghadapi penilaian kinerja kehumasan akhir tahun, termasuk perbaikan DIP dan ketelitian pengisian SAQ KIP.
Kordiv P2H Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan penguatan yang sangat dibutuhkan dalam menyongsong pengawasan akhir tahun.
“Kami mendapatkan banyak pembaruan penting, terutama terkait inventarisasi permasalahan hukum dan penyempurnaan laporan P2H. Ini menjadi bekal kami untuk meningkatkan kualitas kerja pengawasan di Surakarta,” ujarnya.
Divisi Pencegahan dan Parmas memaparkan evaluasi program kerja pasca Pemilu 2025 serta penekanan standar pengawasan PDPB per triwulan. Kabupaten/Kota diminta merapikan data P2H, menyiapkan penarikan data hingga 10 Desember, serta memaksimalkan pelibatan kader dalam pengawasan.
Dari Divisi SDMO, disampaikan apresiasi atas kontribusi dalam buku “Obat Kuat Kelembagaan” serta penekanan pentingnya ketertiban pengelolaan anggaran dan SPPD.
Sementara itu, Kordiv PP Datin, Poppy Kusuma, menegaskan komitmen Surakarta dalam perbaikan kehumasan dan pengelolaan data informasi.
“Arahan mengenai DIP sangat relevan. Kami akan memastikan data, publikasi, dan interaksi publik dikelola lebih responsif agar citra kelembagaan semakin kuat,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan arahan Kabag Hukum, Humas, dan Datin mengenai penilaian SKP yang masih dinilai di tingkat provinsi.
Humas Bawaslu Kota Surakarta