Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surakarta Ikuti Literasi Pojok Pengawasan "Merancang Kampung Pengawasan Partisipatif" Secara Daring

Zoom Meeting Literasi Pojok Pengawasan Merancang Kampung Pengawasan Partisipatif

Zoom Meeting Literasi Pojok Pengawasan Merancang Kampung Pengawasan Partisipatif

Surakarta – Bawaslu Kota Surakarta mengikuti literasi pojok pengawasan "Merancang Kampung Pengawasan Partisipatif" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring. 

Dalam pembukaan acara, Ketua Bawaslu Prov Jateng, Muh. Amin menyampaikan jika selama ini kampung pengawasan dan anti politik uang sudah ada tinggal dikembangkan. saat ini telah terbentuk sekitar 400 desa/kelurahan kampung pengawasan di wilayah Jawa Tengah. Namun demikian, tantangan utama terletak pada keberlanjutan program dan menjaga efektivitasnya secara konsisten.

“Kampung-kampung partisipatif sudah ada dan kini pengembangannya melalui peningkatan mutu dan kualitas melalui sosialisasi” tutur Amin

Dalam kegiatan ini, hadir tiga narasumber dari daerah yang telah berhasil mengembangkan kampung pengawasan dan desa anti politik uang secara aktif. Ketiganya membagikan pengalaman, pendekatan komunitas, dan strategi menjaga keberlanjutan program di daerah masing-masing.

Umi Illiyina, SH., MH. (Bawaslu DIY) memaparkan praktik pengembangan 44 desa anti politik uang di wilayahnya melalui pendekatan sosial dan budaya lokal. Ia menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, mahasiswa, NGO, dan pemerintah daerah. "Ada yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya, yaitu mindset bahwa memberantas politik uang adalah sebuah keniscayaan," tegasnya.

Naily Failla Saura, SE. (Bawaslu Kudus) menjelaskan kolaborasi strategis dengan Universitas Muria Kudus dalam pembentukan desa pilot pengawasan partisipatif. Penetapan desa dilakukan berbasis kajian dan dilanjutkan dengan pembinaan, sosialisasi berkala, pembentukan kelompok relawan, serta posko pengawasan.

Badruzaman, S.Pd.I. (Bawaslu Kebumen) memaparkan pendekatan sistematis dalam pembentukan desa pengawasan dengan menggunakan alat ukur (tool of assessment), pemetaan potensi, hingga penyusunan MoU dan rencana tindak lanjut jangka pendek dan panjang. Ia menekankan pentingnya keterlibatan forum warga dan pemerintahan desa sebagai mitra aktif.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang diharapkan menjadi wadah pembelajaran dan kolaborasi lintas daerah dalam menyampaikan pesan-pesan pengawasan secara lebih inklusif dan menyentuh kepada masyarakat luas melalui hadirnya kampung pengawasan dan kampung anti politk uang yang dicanangkan lebih matang dan berbobot.

Humas Bawaslu Kota Surakarta