Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surakarta Hadiri Sidang DKPP Sebagai Pihak Terkait Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta saat hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu KPU Kota Surakarta sebagai Pihak Terkait di KPU Prov Jateng

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta saat hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu KPU Kota Surakarta sebagai Pihak Terkait di KPU Prov Jateng

Surakarta, 24 April 2025 — Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis, 24 April 2025 pukul 09.00 WIB. Kehadiran ini dalam kapasitas sebagai pihak terkait dalam perkara Nomor 311-PKE-DKPP/XII/2024.

Dalam perkara ini, Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid bertindak sebagai Pengadu, sedangkan Bambang Christanto, Ketua KPU Kota Surakarta, menjadi Teradu. KPU Kota Surakarta juga hadir sebagai pihak terkait lainnya. Sidang dipimpin oleh Majelis DKPP yang terdiri dari Heddy Lugito (Ketua Majelis/Ketua DKPP), Ahmad Sabiq (unsur masyarakat/TPD Provinsi Jawa Tengah), Mey Nurlela (unsur KPU/TPD Provinsi Jawa Tengah), dan Muhammad Amin (unsur Bawaslu/TPD Provinsi Jawa Tengah).

Majlis DKPP

Pokok Perkara

Pokok aduan dalam perkara ini adalah dugaan bahwa Teradu telah mencampuri urusan internal partai politik dengan memberikan informasi palsu atau fitnah terhadap Pengadu. Tindakan tersebut dinilai melanggar prinsip netralitas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.

Teradu, dalam pembelaannya, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan tidak dalam kapasitas resmi sebagai Ketua KPU Kota Surakarta, melainkan dalam konteks pribadi. Namun Majelis menekankan bahwa penyelenggara pemilu tetap terikat prinsip etik baik dalam kapasitas formal maupun non-formal.

Keterangan Bawaslu Kota Surakarta

Bawaslu Kota Surakarta dalam keterangannya di hadapan Majelis menyatakan bahwa sepanjang pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan laporan resmi mengenai tindakan yang diadukan sebelum perkara ini muncul di DKPP. Meski demikian, Bawaslu Kota Surakarta menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas, netralitas, dan integritas seluruh penyelenggara pemilu dalam setiap aspek tugas maupun perilaku keseharian.

Bawaslu juga mengapresiasi proses yang berjalan di DKPP sebagai upaya menjaga marwah dan kredibilitas penyelenggara pemilu di tingkat daerah maupun nasional.

Sidang berlangsung tertib dan terbuka untuk umum. Setiap pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara bergantian, termasuk penyampaian bukti dan dokumen yang mendukung. Majelis DKPP aktif menggali informasi, mengajukan pertanyaan, serta mengklarifikasi berbagai hal untuk memperjelas duduk perkara.

Majelis juga mengimbau seluruh penyelenggara pemilu agar menjaga prinsip-prinsip dasar etik, mengingat bahwa posisi sebagai penyelenggara mengandung amanah untuk melindungi integritas proses demokrasi.

Komitmen Bawaslu Kota Surakarta

Sebagai lembaga yang berwenang dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Surakarta kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan kode etik di semua level penyelenggara. Integritas, netralitas, dan profesionalisme dinilai sebagai pilar utama untuk mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan bermartabat.

Ketua Bawaslu Kota Surakarta menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus mengawal proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa setiap penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.

"Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu. Oleh karena itu, kami mendukung setiap upaya penegakan etik demi terciptanya pemilu yang berintegritas," ujar Ketua Bawaslu Kota Surakarta usai persidangan.

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik ini menjadi pengingat bahwa seluruh penyelenggara pemilu, tanpa terkecuali, harus menjunjung tinggi prinsip etik dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Bawaslu Kota Surakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi proses pemilu demi menjaga kemurnian suara rakyat.

Humas Bawaslu Kota Surakarta