Bawaslu Kota Surakarta Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Kerja: Wujudkan Sinergitas Lembaga dalam Pengawasan Pemilu
|
Surakarta, 4 Desember 2025 — Bawaslu Kota Surakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama mitra kerja dengan tema “Sinergitas Lembaga dalam Pengawasan Pemilu Kota Surakarta” yang berlangsung di Mahalaya Hotel Surakarta. Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, akademisi, serta alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Drs. Budi Wahyono, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat pengawasan pemilu di Kota Surakarta.
“Kolaborasi ini menjadi kekuatan kita untuk menjaga marwah demokrasi. Bawaslu tidak dapat berjalan sendiri, sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat sipil adalah kunci menjaga kualitas pemilu,” ujar Budi Wahyono.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Surakarta telah menjalin sejumlah MoU dengan berbagai instansi, dan kerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta sedang dalam proses finalisasi.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain, S.T., menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat jejaring dan memperluas kolaborasi baik untuk kepentingan pemilu maupun pemilihan. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu terus melakukan pengawasan berkelanjutan, termasuk pengawasan parpol dua kali dalam setahun, pembinaan Desa Anti Politik Uang, serta pengawasan pemutakhiran daftar pemilih yang akan dibahas pada pleno 8 Desember 2025.
Wali Kota Surakarta melalui Plt. Kepala Dinas Sosial, Drs. Hery Mulyono, M.M., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakor ini.
Dalam sambutannya, ia menekankan:
“Tema sinergitas bukan sekadar jargon, tetapi langkah strategis. Pengawasan pemilu yang efektif harus bersifat partisipatif, melibatkan seluruh elemen masyarakat. Momentum ini memperkuat jejaring dan menyamakan persepsi demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan dipercaya publik.”
Narasumber pertama, Panji Prasetyo (Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu & Demokrasi), menyoroti penguatan kewenangan Bawaslu melalui Putusan MK 104/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan bahwa rekomendasi Bawaslu harus dipatuhi oleh KPU. Ia juga memaparkan tantangan utama Bawaslu, seperti ketidakpastian regulasi, perkembangan teknologi, politik uang, hingga kapasitas kelembagaan.
Menurutnya, “Bawaslu harus berbasis komunitas karena pengawasan tidak mungkin dilakukan secara tunggal.”
Narasumber kedua, Arif Nuryanto, ST., mantan Komisioner Bawaslu Surakarta, menekankan pentingnya soliditas internal dan eksternal dalam pengawasan pemilu. Ia juga menyoroti keterbatasan akses data pemilih lengkap bagi Bawaslu serta perlunya sinkronisasi aturan pusat dan daerah.
“Bawaslu harus menguasai regulasi dan teknologi. Sinergi dengan Gakkumdu serta komunikasi dengan Pemkot sangat dibutuhkan untuk memperkuat penegakan hukum pemilu,” jelasnya.
Sesi tanya jawab menghadirkan berbagai isu, mulai dari pendidikan sadar demokrasi sejak sekolah, validitas data pemilih, peran Dukcapil, hingga efektivitas penanganan politik uang. Para narasumber menegaskan pentingnya keterlibatan komunitas, penguatan NIK sebagai single identity number, serta perlunya kolaborasi Bawaslu dengan media dan masyarakat untuk memastikan transparansi.
Rapat koordinasi menyepakati bahwa kelembagaan Bawaslu semakin kuat baik secara regulatif maupun citra publik, namun tantangan ke depan semakin kompleks terutama dari aspek teknologi, dinamika politik, dan literasi demokrasi masyarakat. Diperlukan penyamaan persepsi, peningkatan kapasitas SDM, serta sinergi berkelanjutan agar pengawasan pemilu semakin efektif.
Bawaslu Kota Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus membangun pengawasan pemilu yang inklusif, kolaboratif, dan berintegritas, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi Kota Surakarta.
Humas Bawaslu Kota Surakarta