Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dorong Mahasiswa Perkuat Pengawasan Partisipatif, Komisi II DPR RI Tekankan Peran Strategis Generasi Muda

Foto bersama narasumber dan peserta pada Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan

Foto bersama narasumber dan peserta pada Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan

SURAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kota Surakarta, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Solo Paragon Hotel & Residences, Kota Surakarta, Jawa Tengah, tersebut menjadikan Bawaslu Kota Surakarta sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB, dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Kota Surakarta. Forum ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan literasi mahasiswa mengenai demokrasi, pemilu, dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap proses penyelenggaraan pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu program prioritas Bawaslu. Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis untuk terlibat dalam pengawasan karena mempunyai kapasitas intelektual, daya kritis, serta kedekatan dengan berbagai kelompok masyarakat.

“Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal demokrasi. Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami proses pemilu sebagai pemilih, tetapi juga tergerak untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” ujar Agus.

Agus juga menjelaskan bahwa pemilu merupakan bagian dari proses demokrasi yang menentukan kepemimpinan dan arah kebijakan di berbagai bidang. Oleh karena itu, keterlibatan mahasiswa dalam mengawasi proses demokrasi perlu dibangun sejak dini, terlebih tahapan pemilu berikutnya direncanakan mulai berjalan pada 2027.

Menurut Agus, pengawasan pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab lembaga pengawas. Partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mendorong penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, yang membuka kegiatan tersebut menyebut mahasiswa sebagai pewaris peradaban yang mempunyai tanggung jawab dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Mahasiswa merupakan kelompok strategis yang dapat menjadi penggerak perubahan. Melalui forum ini, kami berharap mahasiswa semakin memahami demokrasi, isu-isu strategis kepemiluan, dan pentingnya mengambil bagian dalam pengawasan pemilu,” ujar Diana.

Diana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan nasional yang dilaksanakan di berbagai daerah pemilihan di Indonesia. Ia menekankan tiga tujuan utama penguatan partisipasi masyarakat, yaitu meningkatkan pengawasan partisipatif, meningkatkan legitimasi pemilu, dan menjamin pemilu yang adil.

Penguatan peran mahasiswa tersebut kemudian diperdalam melalui pemaparan materi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Dalam sesi yang dipandu moderator Sarah Dwi Indayanti itu, Aria Bima menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Kelembagaan untuk Menciptakan Pengawasan yang Partisipatif.”

Dalam pemaparannya, Aria Bima mengajak peserta memahami perbedaan antara siswa dan mahasiswa, terutama terkait kemandirian, tanggung jawab, dan kontribusi terhadap masyarakat. Menurutnya, status mahasiswa membawa tuntutan untuk berpikir lebih kritis, sistematis, dan mampu merespons persoalan sosial secara konstruktif.

“Mahasiswa harus mampu berpikir kritis, melihat persoalan secara sistemis, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kampus bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membangun karakter, kepemimpinan, dan kepedulian terhadap kehidupan demokrasi,” ujar Aria Bima.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan sosial dan organisasi dapat menjadi sarana untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan. Pengalaman tersebut dinilai penting agar mahasiswa mampu memahami persoalan masyarakat sekaligus berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dalam konteks kepemiluan, Aria mendorong mahasiswa agar tidak membatasi partisipasi hanya pada hari pemungutan suara. Pengawasan demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan mencermati persoalan publik dan kebijakan yang berdampak pada masyarakat.

“Pengawasan partisipatif jangan hanya muncul ketika pemilu sudah dekat. Pendidikan pemilih dan kepedulian terhadap demokrasi harus terus dibangun agar masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi,” ungkapnya.

Mahasiswa Soroti Keberlanjutan Pengawasan dan Politik Uang

Sesi pemaparan berkembang menjadi diskusi interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan mengenai tantangan pengawasan partisipatif, keadilan dalam pencalonan, hingga perlindungan hukum bagi pelapor dugaan politik uang.

Laila Ayu J. dari FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) menyoroti kecenderungan pengawasan partisipatif yang ramai menjelang pemilu, tetapi berpotensi melemah setelah seluruh tahapan berakhir. Ia mempertanyakan bagaimana menjaga keberlanjutan pengawasan agar tetap berjalan di luar masa pemilu.

Pertanyaan tersebut menyoroti pentingnya membangun budaya pengawasan yang tidak bergantung pada momentum elektoral. Pendidikan pemilih, penguatan komunitas, dan keterlibatan masyarakat secara konsisten menjadi bagian penting dalam mendorong partisipasi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Muhammad Naufal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UNS mengangkat persoalan ketidakadilan dalam persyaratan administratif pencalonan. Isu tersebut memperlihatkan perhatian mahasiswa terhadap aspek regulasi dan kesetaraan dalam proses politik.

Peserta lainnya, Lintang Nugraha dari GMNI UNS, mempertanyakan perlindungan hukum bagi individu yang melaporkan dugaan praktik politik uang melalui media sosial. Pertanyaan ini menunjukkan bahwa pengawasan partisipatif juga berkaitan dengan keberanian masyarakat menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Aria Bima kembali menekankan pentingnya pendidikan pemilih yang berkelanjutan dan partisipasi masyarakat yang tidak sekadar bersifat formal.

“Pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat secara konsisten. Mahasiswa dapat mengambil peran melalui lingkungan kampus, organisasi, dan aktivitas sosial, sekaligus ikut mendorong perhatian publik terhadap persoalan demokrasi dan kebijakan,” jelas Aria.

Diskusi tersebut memperlihatkan bahwa mahasiswa memiliki perhatian terhadap persoalan nyata dalam penyelenggaraan pemilu. Pertanyaan yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan teknis pengawasan, tetapi juga menyentuh keberlanjutan partisipasi, keadilan dalam proses politik, serta keamanan bagi masyarakat yang menyampaikan laporan.

Kolaborasi untuk Demokrasi yang Berintegritas

Kegiatan sosialisasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, lembaga legislatif, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan demokrasi. Bawaslu berperan mendorong pengawasan partisipatif, sedangkan keterlibatan Komisi II DPR RI melalui pemaparan materi memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperluas pemahaman mengenai kelembagaan dan persoalan kepemiluan.

Mahasiswa diharapkan tidak berhenti sebagai peserta kegiatan, tetapi mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Sikap kritis, kepedulian terhadap informasi, serta keberanian menyampaikan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang berlaku menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu mendorong pengawasan partisipatif sebagai gerakan bersama yang perlu dirawat secara berkelanjutan. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh masyarakat yang aktif mengawasi, memahami hak dan kewajiban, serta menjaga proses politik tetap berjalan sesuai ketentuan.

Setelah sesi diskusi dan tanya jawab selesai, kegiatan ditutup dengan ucapan terima kasih kepada peserta dan harapan agar forum serupa dapat kembali dilaksanakan. Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.

Humas Bawaslu Kota Surakarta