Siapkan Solo sebagai Kota Demokrasi Next Level, Bawaslu Solo Usulkan Skema Saving Dana Cadangan untuk Pilkada 2029
|
Surakarta — Bawaslu Kota Surakarta melaksanakan audiensi dengan DPRD Kota Surakarta pada Selasa, 28 April 2026 di Ruang Meeting pimpinan DPRD Kota Surakarta. Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo. Hadir pula tiga unsur pimpinan DPRD Kota Surakarta yaitu Ardianto, Muhammad Bilal, dan Sudaryono. Sementara itu dari Bawaslu hadir Ketua dan Anggota Bawaslu, Kordinator Sekretariat beserta jajaran staff.
Diskusi semakin dinamis ketika membahas tentang sistem pemilu, revisi undang-undang dan ketersediaan anggaran pilkada. Meskipun demikian forum audiensi serasa sangat cair namun mempunyai makna mendalam sebagai langkah dalam mewujudkan Solo sebagai Kota Demokrasi next level.
Dalam konteks demokrasi lokal yang berkualitas, sinergi lintas sektor menjadi faktor kunci. Sementara itu dalam konteks penyelenggaraan pemilihan, postur penyediaan anggaran kerap kali terjadi dinamika karena akan selalu menghadapi fenomena ketidakpastian, baik teknis administrasi maupun regulasi. Oleh karena itu penguatan skema adanya saving penganggaran menjadi faktor yang sangat penting sebagai langkah antisipatif ditengah situasi ketidakpastian.
Bawaslu menilai bahwa perencanaan cadangan anggaran selain sebagai fungsi budgeting, namun sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas demokrasi. Penyiapan dana cadangan ini sebagai bentuk fleksibilitas dalam merespon situasi tak terduga. Ide gagasan ini laksana gayung bersambut. DPRD Kota Surakarta menyatakan keterbukaannya untuk mengkaji usulan tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi di daerah. Skema penyediaan saving untuk pilkada pilkada 2029 ini direspon positif oleh pimpinan yang hadir saat itu. “Pimpinan dewan akan menindaklanjuti dan perlu dengan kajian yang mendalam dari beberapa aspek. Antisipasi kebutuhan mendesak serta meminimalisir kendala teknis di lapangan sangat penting dilakukan” ujar Budi Prasetyo.
Sementara itu, menurut Ketua Bawaslu Solo saat dijumpai, Budi Wahyono, mengatakan bahwa goodwill pemerintah serta dukungan kebijakan dari DPRD dinilai sangat penting dalam mendorong alokasi anggaran cadangan yang berkelanjutan. Oleh karenanya Bawaslu mengusulkan pentingnya penyediaan dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2029. Usulan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan anggaran sejak dini guna mendukung kelancaran tahapan pemilu, khususnya dalam aspek pengawasan.
Bawaslu menilai bahwa perencanaan anggaran yang matang akan membantu mengantisipasi kebutuhan mendesak serta meminimalisir kendala teknis di lapangan. Oleh karena itu, dukungan kebijakan dari DPRD dinilai sangat penting dalam mendorong alokasi anggaran cadangan yang berkelanjutan.
Humas Bawaslu Kota Surakarta